POJOKSATU.id, JAKARTA – Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebutkan dugaan pemerasaan pada orang tua calon mahasiswa Kedokteran Unsoed diduga sudah bertahun-tahun.
Taufik menyampaikan dalam pengembangan kasus ini nantinya, penyidik akan berfokus pada masa jabatan Akhmad Sodiq sebagai Rektor Unsoed pada dua periode sejak 2022 hingga 2026.
Namun dia memastikan tidak menutup kemungkinan bakal turut mendalami jabatan Akhmad Sodiq sebelumnya ketika sebagai Wakil Rektor pada 2018.
Baca Juga: Pantau Karhutla Malah Bongkar Pembalakan Liar, 6 Orang Jadi Tersangka di Kerumutan Riau
KPK mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa praktik pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa baru agar bisa ikut seleksi jalur mandiri di Unsoed sudah dilakukan sejak lama oleh Rektor Akhmad Sodiq.
"Dari beberapa permintaan klarifikasi, memang ini sudah berlangsung lama," katanya.
Taufik mengatakan pihaknya pun masih mendalami informasi tersebut. Sebab, saat ini, barang bukti yang diperoleh oleh penyidik masih menunjukkan praktik kotor tersebut terjadi pada 2025-2026.
"Nah, nanti itu tentunya akan didalami di proses penyelidikan yang berjalan. Karena ini kan masih tahap awal ketika naik penyidikan itu hanya terkait dengan perbuatan yang memang ada kecukupan dua alat buktinya tadi," ungkap Taufik.
Taufik menyampaikan, dalam pengembangannya nanti, penyidik akan berfokus pada masa jabatan Sodiq sebagai Rektor pada dua periode sejak 2022 hingga 2026.
Namun dia memastikan tidak menutup kemungkinan bakal turut mendalami jabatan Sodiq sebelumnya ketika sebagai Wakil Rektor pada 2018.
"Untuk pengembangan nanti di penyelidikan yang saat ini sedang atau akan berjalan, kita akan kembangkan batasi di jabatan rektornya. Karena tentunya di tahun 2025 itu adalah masuk periode kedua yang bersangkutan,” katanya.
“Karena periode pertama itu 2022 sampai dengan 2024, kemudian 2024 sampai 2026. Tentunya ada peristiwa nyambung antara 2024 dan 2025 itu yang nanti diputuskan untuk dikembangkan pada saat yang bersangkutan menjabat rektor," jelas Taufik.
"Tetapi tidak menutup kemungkinan apabila memang ada fakta-fakta terkait bahwa pada saat yang bersangkutan menjabat wakil rektor, begitu juga ada penerimaan-penerimaan yang juga akan nanti dikembangkan. Salah satu pengembangan yang juga sempat dibahas tadi di pembahasan ekspose satu gelar perkara, begitu ada penerimaan atau pembelian aset," jelasnya.***




