POJOKSATU.ID - Food tray atau ompreng Makanan Bergizi Gratis atau MBG tengah menjadi sorotan publik lantaran diduga mengandung minyak babi.

Berdasarkan informasi yang beredar, ompreng MBG yang digunakan untuk pelajar diimpor dari wilayah Chaoshan, China.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan bahwa minyak bukan merupakan bahan baku pembuatan ompreng.

Baca Juga: 2 Bulan Lalu ACC Kenaikan Tunjangan DPRD, Kini Bupati Bandung Barat Jeje Batalkan Kebijakannya Sendiri, Atas Nama Rakyat

Wadah untuk MBG terbuat dari logam, minyak digunakan saat proses pencetakan agar barang yang sudah dicetak tak menempel pada cetakan.

Setelah proses pencetakan, ompreng tersebut akan dibersihkan, sebelum akhirnya digunakan oleh konsumen.

Namun, ada dugaan pelumas yang dipakai berasal dari minyak babi karena produksinya yang diduga dari China.

Baca Juga: Cara Hemat Baterai Mobil Listrik Saat Perjalanan Jauh ke Luar Kota

Menanggapi perihal ini, dua ormas agama besar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama alias NU berbeda pendapat.

Ketua PBNU Fajrur Rozi mengatakan bahwa dalam ilmu fiqih di NU, benda keras yang terkena najis dari babi bisa disucikan.

Hanya dengan mencucinya hingga benar-benar bersih, food tray tersebut tetap halal dan bisa digunakan.

Baca Juga: 7 Trik Sederhana Pekerjaan Rumah Tangga, Bikin Hidup Jadi Lebih Mudah

Ketika ompreng tersebut telah dibersihkan, menu MBG tak akan tercampur dengan minyak babi.

Sehingga tetap halal untuk dikonsumsi, yang terpenting adalah food tray dibersihkan terlebih dulu jika mengandung minyak babi.

Meski mengatakan wadah yang mengandung minyak babi bisa disucikan, tapi pihak NU meminta BGN memberi klarifikasi terkait isu ini.

Baca Juga: Bongkar Isi Tuntutan Buruh di DPR Hari Ini, dari Upah Murah hingga Outsourcing

Terlepas dari dugaan minyak babi dalam ompreng, NU mendukung program MBG dari pemerintah.

Pihaknya menilai program MBG sangat bermanfaat, terutama bagi santri di pesantren dan berharap pelaksanaannya bisa lebih higenis.

Sementara itu Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mendesak pemerintah untuk memastikan ompreng tersebut mengandung minyak babi atau tidak.

Baca Juga: Rangkap Jabatan Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, FKPPP: Bagaimana Bisa Fokus Melayani Masyarakat?

Jika terbukti mengandung minyak babi, Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menghentikan dulu program MBG.

Bukan sekadar berdasarkan ajaran agama, tapi Muhammadiyah juga mengacu pada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945.

Tertuang bahwa negara menjamin kebebasan beribadah masyarakat, dan menjaga kehalalan makanan serta minuman termasuk bagian dari ibadah.

Baca Juga: Tren Minuman Probiotik Menggeliat: Dari Kombucha hingga Jamu Modern, Gaya Hidup Sehat Jadi Peluang Bisnis

Sehingga perlu adanya kepastian dulu kehalalannya agar tak membuat gaduh dan masyarakat tak khawatir jika sudah dipastikan terbebas dari unsur haram.

Muhammadiyah meminta pihak terkait untuk lebih meningkatkan jaminan produk halal, terutama dalam program pemerintah karena menyangkut banyak masyarakat.

Baru-baru ini, BGN mengklaim ompreng MBG terbebas dari minyak babi setelah melalui uji sampel yang dilakukan Badan Pengawas Makanan dan Obat.

Baca Juga: 5 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh bagi Buruh Lapangan agar Tetap Fit

Selain itu, produksi pembuatan ompreng MBG dipastikan oleh BGN berasal dari produk lokal yang menggunakan minyak nabat saat proses pencetakan.

Sementara itu, sebagian ompreng yang diimpor dari luar negeri juga terbebas dari minyak babi karena sudah mendapat stempel halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.***