POJOKSATU.id, SLEMAN-- Polisi menangkap pelaku penggantian pelat nomor polisi BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) atau Cristiano Tarigan yang menabrak Argo Ericko Achfandi (19) di Jalan Palagan, Sleman.

Perubahan nopol dari F 1206 menjadi plat kenderaan B 1442 NAC dilakukan di Polsek Ngaglik Sleman.

Terjadinya perubahan nopol BMW milik Christiano Tarigan ini pertama kalinya diunggah oleh akun @ilhampid atau Ilham Wahyu S pada Selasa (27/5).

Bahkan Ilham sampai menduga wartawan salah menulis nomor polisi BMW milik Christiano Tarigan itu.

Baca Juga: Hasil UTBK SNBT 2025 Diumumkan Hari Ini, Nilai Tertinggi 819,85 Diperoleh Peserta Pendaftar Jenjang S1

“Persolan plat nomor mobil BMW Christiano Tarigan yg menabrak mas Argo mahasiswa FH UGM. Itu F 1206 bukan B 1442 NAC. Beberapa berita keliru mengutip plat nomor nya. Beberapa foto lokasi kejadian #JUSTICEFORARGO,” jelasnya.

Ilham juga kembali mengungkapkan kekecewaannya pada polisi yang tak kunjung menahan Christiano Tarigan padahal sudah jelas ada penghilangan barang bukti yaitu plat nomor polisi BMW penabrak Argo.

“Saya dongkol sekali. Saya paham polisi itu SDM Nya dun**, sekelas barang bukti kok tanpa di ketahui petugas ada yang mengganti plat nomor dari F 1206 ke B 1442 NAC. Alasan penahanan adalah soal kehawatiran hilangnya bukti kenapa gak ditahan. #JusticeForArgo mahasiswa FH UGM,” tegasnya lagi, Rabu (28/5).

Baca Juga: Christiano Tarigan Belum Juga Ditahan, Netizen Bongkar Penabrak Argo Pernah Magang di OJK dan FIF

Dia kembali mengungkit masalah nomor polisi yang ditukar ini saat Christiano ditetapkan tersangka pada Selasa (27/5).

“Akhirnya pengendara mobil yang nabrak mahasiswa FH UGM ditetapkan tersangka. Banyak drama ada plat nomor, tarik ulur dan seterusnya akhirnya. Tetap kawal kasus argo #justiceforagro,” katanya lagi.


Penukar Nopol BMW Ditangkap

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025) menyebutkan bahwa mereka sudah menangkap pelaku penukar nopol BMW milik Cristiano ini.

"Kami sudah dalami dan kami sudah amankan pelakunya," katanya.

Kombes Edy sempat mengatakan pada saat mobil diamankan, ada orang yang mengganti pelat nomor BMW tersebut tanpa sepengetahuan petugas.

Baca Juga: Barak Militer Kuningan, Siswa Betah dan Ingin Perpanjang Durasi

"Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," ujarnya.

Proses penggantian pelat kendaraan itu dilakukan di area Polsek Ngaglik. Sebab, kendaraan BMW itu ditempatkan di belakang polsek di ruang terbuka.

Sementara untuk pelat nomor F yang digunakan saat kejadian sampai saat ini masih belum ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti di dalam, karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita. Ada CCTV-nya sudah ada semua," jelasnya.

Kombes Edy menyebut saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dan akan kita proses. Terkait dengan mengaburkan, upaya untuk mengaburkan barang bukti," jelasnya.

Dia memastikan pelaku bukanlah anggota kepolisian. Terkait hubungan dengan tersangka ChristianoTarigan, polisi masih melakukan pendalaman.

"Bukan anggota, ya. Tidak ada anggota saya hanya untuk mengganti itu. Untuk apa? Ada CCTV-nya sudah ada, orangnya sekarang dalam pemeriksaan," kata Kapolres lagi.

Adapun polisi telah menetapkan Christiano Tarigan sebagai tersangka pada Selasa (27/5) kemarin.***