POJOKSATU.id - Drama panjang antara dua sosok dokter paling berpengaruh di media sosial kembali pecah di permukaan.
Setelah sebelumnya Dokter Detektif alias Doktif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada 6/1/2026.
kini giliran Dr. Richard Lee yang resmi menyandang status tersangka dalam laporan yang dibuat Doktif.
Duel dua dokter ini pun menjadi salah satu konflik medis paling panas sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Penetapan tersangka Richard Lee disampaikan langsung oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah memproses laporan Doktif yang masuk sejak Desember 2024.
"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 kepada Saudara RL,”
Ucap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak, dikutip pojoksatu.id dari beritanasional.com pada Selasa (6/1/2026).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan produk maupun layanan klinik kecantikan.
Status tersangka Richard Lee sendiri ditetapkan pada 15 Desember 2025, membuat publik seketika geger dan media sosial kembali dipenuhi perdebatan antara dua kubu pendukung.
Drama ini seperti tidak pernah berhenti. Sebelumnya, Richard Lee melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik setelah Doktif menyebut dirinya tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP).
Laporan itu kemudian membuat Doktif ditetapkan sebagai tersangka UU ITE.
Namun kasus berbalik arah ketika Doktif mengajukan laporan balik terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Konflik pun berubah menjadi saling serang, baik di jalur hukum maupun jagat media sosial.
Di sisi lain, penyidik telah memanggil Richard Lee untuk pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun ia tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Polisi akhirnya menetapkan pemeriksaan baru pada 7 Januari 2026 dan menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan jelas berpotensi memunculkan pemanggilan lanjutan.
Situasi ini membuat publik bertanya-tanya apa sebenarnya inti dugaan pelanggaran yang dilayangkan kepada Richard Lee?
Kasus ini menempatkan publik pada posisi sulit. Richard Lee selama ini dikenal sebagai sosok yang kerap membongkar produk kecantikan ilegal.
Namun kini ia justru diperkarakan dengan tuduhan terkait perlindungan konsumen.
Pengamat menilai situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya industri kecantikan di Indonesia, terutama saat figur publik membangun narasi besar melalui media sosial.
Perseteruan dua dokter ini menjadi fenomena budaya tersendiri. Warganet terbelah: sebagian membela Richard Lee sebagai pahlawan anti-scam.
Sementara yang lain mendukung Doktif sebagai sosok yang berani mengkritisi praktik klinik kecantikan besar.
Perang opini terus berlangsung tanpa henti, menjadikan kasus ini sebagai salah satu drama medis paling viral sejak 2025.
Polda Metro Jaya sendiri menegaskan proses hukum tetap berjalan secara profesional.
Kedua kasus baik yang menjerat Doktif maupun Richard Lee berada dalam tahap penyidikan aktif.
Polisi juga memberi ruang mediasi sebagai jalan damai, namun hingga kini belum ada sinyal bahwa kedua belah pihak siap berdamai.
Dengan status tersangka yang kini disematkan kepada kedua figur, publik menunggu babak berikutnya dari drama panjang ini.
Akankah salah satu pihak terbukti bersalah, atau kasus ini justru berakhir damai setelah melalui proses panjang yang melelahkan?
Untuk sementara, duel dokter ini masih menjadi topik paling panas di awal 2026 dan dipastikan akan terus menjadi sorotan.***




