POJOKSATU.ID- Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan dua selebgram Virly Virginia alias VV dan Siskaeee atau SKE terkait kasus flim dewasa Jaksel yang baru saja diungkap oleh kepolisian.

Kabarnya pemeriksaan dua selebgram itu akan dilakukan Minggu ini. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam flim berjudul Kramat Tunggak.

"Dua selebgram inisial VV dan SKE akan diperiksa Minggu ini terkait flim dewasa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: Sinyal Koalisi Makin Jelas, PDIP Cari Momen yang Tepat untuk Pertemuan Puan Maharani dan AHY

Sosok selebgram Virly Virginia sudah tidak asing di media sosial instagram. Virly Virginia yang mempunyai akun instagram @virly.virginia memang kerap membagikan foto-foto seksinya bareng teman-temannya.

Usut punya usut selebgram Virly Virginia ternyata juga berprofesi sebagai model. Wanita berusi 32 tahun itu juga belum diketahui secara detail apakah dia seorang model di majalah dewasa atau model lain.

Sementara Siskaeee adalah sosok yang tidak asing. Dalam podcast bersama Deddy Corbuzier dia blak-blakan perihal kehidupan nafsunya.

Baca Juga: Para Kepala Desa di Ciampel Dilaporkan ke Kejari Karawang Terkait Gratifikasi

Kepada Deddy, Siskaeee tak memungkiri bahwa dirinya adalah seorang hypersex. Ia juga mengaku mendapat kesenangan saat memperlihatkan alat vital kepada orang lain atau disebut dengan eksibisionis.

Siskaeee mulai dikenal publik suka membuat konten tidak senonoh sekitar tahun 2018.

Siskaeee kerap membuat video singkat nan vulgar yang kemudian viral di Twitter pada 2019. Konten dewasa Siskaeee yang paling terkenal adalah prank ojol.

Baca Juga: Perwira Kodam Jaya Lawan Arah Penyebab Kecelakaan di Tol MBZ, Alami Gangguan Psikologi dan Tak Pamit ke Satuan

Siskaeee juga adalah wanita yang bikin heboh memamerkan payudara dan alat kelaminnya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Siskaeee kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan. Selain karena konten pornografi di bandara, Siskaeee dihukum dengan UU ITE karena memperjualbelikan konten pornografi.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs web, yaitu https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/).

Baca Juga: Lupakan Baper, PDIP Persilahkan Partai Demokrat Jika Ingin Dukung Ganjar Pranowo

Ketiga situs ini diduga mentransmisikan film-film pornografi berbayar dengan durasi sekitar 1 hingga 1,5 jam. Para pelaku di balik situs-situs ini telah memproduksi sebanyak 120 judul film, salah satunya adalah 'Kramat Tunggak,' yang diperankan oleh Siskaeee dan Virly Virginia.

Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga situs web tersebut, salah satunya adalah film 'Kramat Tunggak,' yang sempat mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di akhir bulan April tahun 2023

Berbagai artis dan selebgram yang terlibat dalam film-film dari rumah produksi ini telah mendapatkan bayaran berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per judul film.

Baca Juga: Polres Karawang Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Sementara itu, tarif langganan situs film dewasa ini bervariasi mulai dari Rp 50 ribu per hari, Rp 150 ribu per minggu, Rp 250 ribu per bulan, hingga Rp 500 ribu per tahun. ***