POJOKSATU.id, BANDUNG— Dua anggota Bhabinkantibmas Polsek Cisarua yang tewas akibat tertabrak truk TNI di Jalan Tugu 2, Kampung Cimeta, Tugu Mukti, Cisarua, Bandung Barat, dianggap gugur dalam tugas.
Aiptu Hendra Kurniawan dan Aipda Muhammad Jerry Sonconery, dua nama polisi yang gugur dalam tugas kemanusiaan ini diberi pangkat anumerta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keduanya dianggap gugur dalam tugas operasi pencarian dan penyelamatan korban longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat.
Baca Juga: Kasat Lantas Ungkap Kronologi Truk TNI Tabrak 2 Polisi Hingga Tewas di Jalan Tugu 2 Cisarua
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Setiawan mengatakan, keduanya merupakan anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Cimahi.
“Dua anggota kami gugur dalam rangkaian penanggulangan bencana. Mereka mengalami kecelakaan lalu lintas dan sudah dimakamkan,” ujar Rudy di Kantor Desa Pasirlangu, Cisarua, Minggu (25/1/2026).
Rudy memastikan, kedua anggotanya dinyatakan gugur dalam tugas.
Atas pengabdian tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat.
“Mereka mendapatkan kenaikan pangkat anumerta satu tingkat dari Bapak Kapolri,” kata Rudy.
Baca Juga: Beredar Video Detik-detik Truk TNI Tabrak Dua Anggota Polisi di Tugu 2 Cisarua, Sedang Diselidiki
Terkait kecelakaan tersebut, Polda Jawa Barat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian.
Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peristiwa ini tetap kami tindaklanjuti dan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, Aiptu Hendra dan Aipda Jerry berboncengan menggunakan sepeda motor dinas Polri melintasi Jalan Tugu 2, Kampung Cimeta, Desa Tugu Mukti, Kecamatan Cisarua.
Lalu sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak iringan truk milik TNI dari belakang yang melaju di jalur yang sama. Keduanya pun tewas di lokasi kejadian.
Berita sebelumnya, Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Yudha Satyo Raharjo membeberkan kronologi kejadian tragis yang terjadi di Jalan Tugu 2, Kampung Cimeta.
Beberapa kendaraan terlibat antara lain kendaraan Dinas TNI Batalyon Arhanud 3 No 6719-III, kendaraan Dinas TNI Batalyon Arhanud 3 No 7330-III, sepeda motor Dinas Polri No 290016-51-VIII, serta sepeda motor Honda Beat D-3676-UAT milik warga sipil.
Dikatakan Kasat Lantas, pengemudi kendaraan dinas TNI No 6719-III, Muhamad Ridwan, pengendara motor dinas Polri No 290016-51-VIII, M Jerry Sonconery, yang berboncengan dengan Hendra Kurniawan.
Pengemudi kendaraan Dinas TNI Batalyon Arhanud 3 No 7330-III atas nama Galieh Aditya Juliandra. Dan pengemudi sepeda motor Honda Beat D-3676-UAT yang berboncengan dengan kawannya.
Kasat Lantas menyebutkan, kendaraan Dinas TNI Batalyon Arhanud 3 No 6719-III datang dari arah Cisarua menuju ke arah Pasirlangu melaju dengan kecepatan sedang.
Ketika melintas di Jalan Tugu 2, diduga truk TNI ini menabrak bagian belakang Honda Beat D-3676-UAT dan sepeda motor Dinas Polri No 290016-51-VIII.
Sepeda motor yang dikendarai Aipda Jerry Sonconery dan Aiptu Hendra kemudian terdorong ke depan hingga menabrak bagian belakang kendaraan dinas TNI No 7330-III yang melaju searah di depannya.
“Pengendara dan penumpang sepeda motor dinas Polri meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” kata AKP Yudha dalam laporan resminya, Minggu (25/1).***




