POJOKSATU.id - Geger Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, mengalami inisden mengejutkan pada Senin (23/12/2024) malam lalu.
Kajari berseteru dengan dua pria pengendara motor di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota, Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat Pradhana bersama keluarganya dalam perjalanan pulang usai makan malam.
Saat mobil Toyota Innova berpelat merah milik Pradhana melaju di Jalan Imam Bonjol, Kediri, dua pria tak dikenal yang mengendarai motor mulai membuntuti mereka.
"Saat di Simpang Kodim atau Jalan Imam Bonjol, karena lampu merah, kendaraan berhenti. Di situlah pengendara sepeda motor berhenti, dan dua orang tak dikenal itu turun.
Yang satu mengadang di depan kap kendaraan, dan satu lagi menggedor kaca mobil," ungkap Bramastyo, Rabu (25/12/2024).
Baca Juga: Harvey Moest Divonis 6.6 Tahun Penjara, Sandra Dewi Hapus Foto Suami Dari Instagram?
Merasa terancam, Pradhana turun dari mobil sambil membawa sepucuk pistol untuk mengamankan situasi.
Aksi dorong-mendorong pun terjadi, dan Pradhana melepaskan tembakan peringatan ke udara.
"Kalau itu [penembakan ke atas] sesuai dengan aturan, di mana tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun ke tanah jika dinilai ada ancaman oleh pemilik senjata," tambah Bramastyo.
Kapolres Kediri juga memastikan bahwa Pradhana memiliki izin resmi kepemilikan senjata api.
"Bapak Kajari Kabupaten Kediri memiliki surat izin khusus penggunaan senjata api yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri, dan masih berlaku hingga 2025," jelas Bramastyo.
Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi pelaku penghadangan tersebut.
Baca Juga: Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Hasil Tes DNA Tunjukan Ini
Kedua pria berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Namun, motif di balik tindakan mereka belum terungkap.
"Motif dua orang tak dikenal ini masih kita dalami. Yang jelas tindakan yang patut diduga perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut membuat Pak Kajari merasa terancam," terang Bramastyo.
Ia menambahkan bahwa kedua pria tersebut melakukan tindakan seperti menggedor kap kendaraan dan pintu mobil.***




