POJOKSATU.id, BANDUNG— Mobil sedan hitam yang tabrak lari Aiptu Asep Suhara anggota Polrestabes Bandung hingga tewas ternyata milik oknum TNI.

Dua anggota TNI level Tamtama yaitu Prada A dan Prada V sedang diperiksa intensif di Pomdam III Siliwangi. Dua anggota TNI berada di dalam mobil saat kejadian.

Sementara satu orang ditetapkan tersangka yaitu Adam, mahasiswa STT Mandala Bandung yang mengaku dari Kota Palu.

Kasus tabrak lari terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Baca Juga: KDM Introgasi Pelaku Tabrak Lari Aiptu Asep, Adam Ngaku Kuliah di STT Mandala, Asal Kota Palu

Dua TNI berinisial Prada A dan Prada V saat ini masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan intensif di Pomdam III Siliwangi.

Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Mahmudin, mengonfirmasi bahwa Prada A dan Prada V memang berada di dalam sedan hitam yang dikemudikan oleh Adam.

"Terkait dengan informasi yang beredar bahwa benar di dalam suatu kendaraan tersebut ini yang mengendarai adalah saudara A, berinisial A," kata Mahmudin dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Beredar Isu Pelaku Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara adalah Oknum TNI, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi

"Kemudian di dalamnya itu tadi yang disampaikan sama Pak Kapolres bahwa ada dua orang anggota kita yang berinisial adalah Prada A dan Prada V," tambahnya.

Mengenai status hukum kedua prajurit tersebut, Kolonel Mahmudin menegaskan bahwa proses pendalaman internal masih terus dilakukan. Keduanya masih berstatus sebagai saksi.

"Dua orang ini sementara dijadikan saksi dulu, di sini ada pemeriksaan, nanti akan lebih lanjut lagi akan kita lakukan pemeriksaan secara internal," tuturnya.***