POJOKSATU.id, JAKARTA— Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rano Alfath mengungkap dua keheranan atas sikap Menko Polhukam Mahfud MD mempublikasikan kasus Rp349 triliun ke publik.
Keheranan Rano Alfath atas sikap Mahfud MD soal kasus Rp349 triliun di Kemenkeu ini diungkap Rano saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD, Rabu (29/3).
Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Rano Alfath mempertanyakan motif Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ke publik soal transaksi janggal Rp 349 Triliun ketimbang memanggil Menkeu Sri Mulyani.
"Apakah ada persoalan lebih besar sehingga Prof harus membutuhkan dukungan masyarakat dalam hal membongkar perkara ini,” tanya Rano dalam RDP Komisi III bersama Tim Komnas Anti TPPU di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga :
Buntut Rp349 Triliun, Politisi PDIP Sindir Mahfud MD, Kok Ngomong Ini Setelah 3 Tahun Jadi Menko
“Makanya Prof memilih untuk mengumumkan di muka publik terkait persoalan transaksi janggal Rp 349 T ini, ketimbang seharusnya Prof memiliki kapasitas sebagai Ketua Komite, Ketua PPATK sebagai Sekretaris dan Menkeu itu anggota,” terka Rano.
“Memang Menkeu sebelumnya tidak pernah curhat? Karena menurut pemberitaan juga Bu Sri Mulyani justru kaget ketika kasus ini pertama kali mencuat di publik," katanya lagi.
Rano menyebut pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang berlaku soal transaksi gelap Rp349 triliun ini.
Jika terbukti adanya pelanggaran, ia meminta pihak terkait tak segan membawa kasus ini ke ranah pidana.
Rano juga mempertanyakan kepada Mahfud MD, apakah ada kekuatan besar di belakangnya yang mencoba menghalangi agar kasus ini tidak terungkap.
“Pertanyaan kedua, apakah Prof mengumumkan ini karena membutuhkan dukungan publik karena ada kekuasaan lain di belakang ini yang menghalangi ini dibuka?" ungkap Rano.
Rano berharap Komisi III DPR RI dan juga Tim Komnas Anti TPPU yang diketuai Mahfud MD agar tetap fokus mengawal kasus ini.
"Kita harus fokus terhadap apa yang disampaikan hari ini, ada benar tindak pidananya terhadap aliran uang ini,” kata politisi PKB ini lagi.
Seperti diketahui, Rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD berakhir dengan salam-salaman dan tertawa, Rabu malam. Pada mulanya rapat sempat panas di awal.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR ini, Mahfud juga sebagai Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU).
Agenda rapat membahas dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada awalnya rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB atau Rabu sore. (ikror/pojoksatu)




