POJOKSATU.id - Tak hanya kasus pelecehan seksual. Dua kasus tragis ini juga mencuat di lingkungan pendidikan karena melibatkan tindakan kekerasan.
Di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), KAF (14), meregang nyawa setelah dilempar kayu berpaku oleh gurunya.
Sementara itu, di Deli Serdang, Sumatera Utara, hukuman fisik yang berlebihan berujung maut bagi Rindu Syahputra Sinaga (14), seorang siswa SMP Negeri 1 STM Hilir.
Lemparan Kayu Berujung Maut di Blitar
Kasus di Blitar bermula ketika KAF, seorang siswa MTs di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, tewas setelah dilempar kayu berpaku oleh gurunya yang berinisial U.
Insiden ini terjadi pada Minggu pagi (15/9/2024), ketika KAF dianggap tidak segera melaksanakan sholat duha.
Kayu yang dilemparkan U tanpa sengaja mengenai kepala belakang KAF. “Kayu itu ada pakunya, dan langsung menancap di kepala korban. Paku dicabut, korban tak sadarkan diri,” ungkap Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Srengat, namun kondisinya memburuk hingga harus dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri.
Sayangnya, upaya operasi tidak dilakukan karena risiko yang terlalu besar akibat pendarahan yang parah di kepala.
KAF akhirnya meninggal dunia setelah seminggu dalam kondisi kritis.
Polisi bertindak cepat dengan menerbitkan laporan model A tanpa menunggu laporan keluarga.
Hingga kini, sembilan saksi sudah diperiksa, termasuk pengasuh pesantren, santri, keluarga korban, dan pihak rumah sakit.
"Kami masih terus mendalami keterangan saksi untuk menentukan tersangka," lanjut Samsul. Sementara itu, kayu berpaku yang menjadi barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Hukuman 100 Kali Squat Jump di Deli Serdang
Di tempat lain, kasus serupa terjadi di Deli Serdang. Rindu Syahputra Sinaga, siswa kelas IX SMP Negeri 1 STM Hilir, harus kehilangan nyawanya setelah menjalani hukuman fisik berupa 100 kali squat jump yang diberikan oleh guru honorer, Selly Winda Hutapea.
Hukuman itu diberikan karena Rindu tidak menghafal pelajaran agama.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman, memastikan akan memecat guru honorer tersebut.
"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru ini," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/9/2024), dan keesokan harinya Rindu mengeluh sakit pada kakinya.
Ia sempat dibawa ke klinik dan dirujuk ke RSU Sembiring Deli Tua, namun kondisi kesehatan Rindu terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).
Keluarga korban didera kesedihan mendalam. Jenazah Rindu telah dimakamkan pada Jumat (27/9/2024) di Desa Negara Beringin, diiringi ratusan pelayat, termasuk teman-teman sekolahnya yang masih shock atas kejadian tersebut.
Beberapa teman korban mengungkapkan bahwa Selly dikenal sering memberikan hukuman fisik kepada siswa-siswanya.
"Kami sering disuruh squat jump mulai dari 30 kali, bahkan sampai 100 kali," kata salah seorang siswa yang enggan disebut namanya.
Tragedi ini mengundang keprihatinan yang luas, terutama soal kekerasan dalam pendidikan yang masih terjadi di berbagai daerah.
Peran guru sebagai pendidik dipertanyakan, seiring dengan meningkatnya tuntutan agar praktik hukuman fisik di sekolah segera dihapuskan.
Kedua insiden tersebut menjadi potret buram wajah pendidikan Indonesia yang masih dihantui praktik kekerasan.***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




