POJOKSATU.id, LAMPUNG – Pelaku penembak Brigadir Arya Supena anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung ditembak polisi hingga tewas saat digerebek, Jumat (15/5) sekitar pukul 05.15 WIB.

Pelaku Bahroni alias Roni alias Ron (23) merupakan residivis dan pelaku yang menembak Brigadir Arya hingga tewas saat kepergok mencuri sepeda motor di Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/5).

Pelaku Bahroni ditangkap di Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Punduh Pidada, Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026) pukul 05.15 WIB.

Baca Juga: Pemotor Viral Halangi Ambulans di Depok Berujung Ditangkap Polisi, Tendang Mobil Sampai Penyok

"Pelaku Bahroni sebagai eksekutor yang akan mengambil motor korban atau penembak Bripka Arya Supena. Pelaku Bahroni ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap," kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Kronologi Penggrebekan 

Dari dua pelaku begal yang beraksi di depan toko di Bandar Lampung Sabtu (9/5) lalu, ternyata Hamli alias Ham (27) yang lebih dulu ditangkap di Jabung, Lampung Timur, 11 Mei 2026 pukul 13.30 WIB.

Saat penangkapan Hamli yang bersangkutan melakukan perlawaan aktif terhadap jiwa anggota. Polisi lalu melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak Hamli.

Baca Juga: 2 Pelaku Begal Penembak Brigadir Arya Ditangkap, Kapolda Lampung: 1 Tersangka Tewas Ditembak

Tim berhasil mengamakan barang bukti dari Hamli, 1 unit helm biru yang dibuang dan ditemukan di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Kemudian 1 unit Honda Beat biru diamankan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.

Kemudian 1 unit Handphone merk VIVO yang disimpan di kebun milik warga dan berhasil diamankan daerah Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kemudian 1 Senjata Api HS-9 milik almarhum yang disimpan di pinggir Sungai Desa Teluk pandan, Kecamatan Hanura, Pesawaran.

Setelah mendapat keterangan dari Hamli, tim gabungan yang diketuai Tim Polda Lampung lalu berusaha mendapatkan informasi terkait keberadaan Roni.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka Bahroni hingga tim langsung ke Teluk Hantu," kata ujar Helfi.

Tersangka Bahroni saat akan dilakukan penangkapan melakukan perlawanan secara aktif yang membahayakan tim gabungan.

Bahroni menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kepada petugas, tim melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Tersangka Bahroni meninggal dunia di tempat di Teluk Hantu," ucap Helfi.

Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu bilah pisau yang berada pinggang tersangka. Tim mengevakuasi jenazah tersangka untuk dibawa ke RS Bhayangkara.***