POJOKSATU.id, JAKARTA—Dua anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kedua anggota Kopassus ini yaitu Kopda Feri Herianto dan Serka N sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Pomdam Jaya.
"Mereka berasal dari Detasemen Markas Kopassus," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Ken Otak Pelaku Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Masih Bungkam, Tutupi Pelaku Inisial S
Donny mengatakan, keduanya dalam status dicari satuannya lantaran tidak ada kabar saat pembunuhan terjadi pada pertengahan Agustus 2025 lalu.
"Serka N dan Kopda F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin," jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya merilis kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Menurut polisi, motif di balik kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta ini adalah pencurian atau pembobolan uang dari rekening dormant alias rekening yang sudah lama tak aktif di BRI.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Ternyata Modus Pembobolan Uang dari Rekening Dormant
Sejauh ini, ada 15 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kalangan sipil dan semuanya ditahan Polda Metro Jaya.
"Motif para pelaku, tersangka, berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Kombes Wira mengatakan tersangka Candy alias Ken memiliki beberapa rekening dormant. Candy lalu menghubungi tersangka Dwi Hartono untuk mengurus hal tersebut.
Tersangka Candy sudah menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan hal tersebut. Namun, kata Wira, para tersangka masih membutuhkan persetujuan dari salah satu kepala cabang bank.
Namun korban Mohamad Ilham Pradipta tak mau diajak kerja sama memuluskan aksi para otak pelaku ini.***




