POJOKSATU.ID - Drama panas di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya pecah ke permukaan.
Pada Sabtu 29 November 2025, dari Kantor PWNU Jawa Timur di Surabaya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengeluarkan maklumat paling tegas.
Yang pernah disampaikan dalam sejarah organisasi ini. Intinya, era kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya resmi berakhir.
Di hadapan 36 anggota PBNU serta jajaran Syuriah, Kiai Miftach membuka pernyataan yang langsung mengunci seluruh polemik.
Baca Juga: Viral! Bencana Kelaparan di Sumut, Ratusan Warga Menjarah Toko Setelah Bantuan Terlambat
Yang dua pekan terakhir mengguncang PBNU.
Ia menegaskan bahwa surat keputusan yang sempat disebut “tidak sah” oleh kubu Gus Yahya, justru sah, mengikat, dan final.
Rais Aam mengatakan, Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU,” tegasnya, dikutip dari rmol.id, 29 November 2025.
Baca Juga: Tambahan 100 Persen TPG THR Bukan Untuk Semua! Ini Cara Mengetahui Anda Termasuk Penerima atau Bukan
Keputusan tersebut bukan sekadar pencabutan jabatan.
Konsekuensinya langsung menyasar seluruh atribut, fasilitas, dan kewenangan yang selama ini melekat pada posisi Ketua Umum PBNU.
Kiai Miftach menegaskan bahwa sejak waktu tersebut, Gus Yahya tidak berhak menandatangani surat, memakai kop PBNU.
Dan menghadiri acara atas nama PBNU, apalagi mengambil keputusan organisasi.
Dengan statement itu, kendali penuh PBNU berpindah ke tangan Rais Aam seorang diri.
Setidaknya sampai rapat pleno atau muktamar luar biasa digelar.
Langkah Rais Aam ini menjawab “perlawanan” Gus Yahya sebelumnya yang menyebut PBNU tengah mengalami turbulensi dan bahwa surat pemberhentiannya tidak sah.
Namun Kiai Miftach menepis keras anggapan itu.
Baca Juga: TPG 100 Persen Mulai Dicairkan Akhir Bulan November! Siapa Saja Guru yang Berhak Menerima?
Ia menyebut bahwa keputusan ini diambil berdasarkan fakta dan kondisi internal yang sebenarnya, bukan sentimen politik atau pertimbangan sempit.
Pernyataan itu seakan menguatkan dugaan publik bahwa terdapat masalah serius di internal PBNU.
Mulai dari persoalan tata kelola organisasi, pelanggaran prinsip, hingga isu finansial yang sebelumnya sempat mencuat.
Namun Kiai Miftach tidak membuka detailnya.
Baca Juga: Evaluasi Ketat Menanti! BKN Ingatkan PPPK, Nasib Kontrakmu Ditentukan Kinerja, Bukan Otomatis!
Ia hanya menekankan bahwa langkah ini adalah koreksi total agar NU tidak terseret lebih dalam ke dalam turbulensi.
Karena PBNU tidak boleh dibiarkan tanpa komando tetap, Rais Aam mengumumkan langkah besar berikutnya.
PBNU akan segera menggelar rapat pleno atau muktamar sesegera mungkin.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemilihan Ketua Umum PBNU akan dimajukan jauh lebih cepat dari jadwal.
Artinya, dalam waktu dekat, NU bersiap menyambut nakhoda baru untuk memulihkan kembali stabilitas organisasi.
Maklumat ditutup dengan doa agar semua pihak kembali jernih dan NU kembali berjalan pada garis Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang murni.
Dari Surabaya, kabar ini menyebar deras ke seluruh tanah air, Gus Yahya resmi “lengser keprabon”.
Tangan kendali PBNU kini berada sepenuhnya dalam genggaman Rais Aam, dan era baru tengah disiapkan oleh para Kiai Sepuh.***




