POJOKSATU.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai NasDem, Berkat Kurniawan Laoly, melontarkan pernyataan keras terkait bencana banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Ia menegaskan, skala kerusakan dan dampak yang ditimbulkan sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah dan layak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Berkat dalam aksi massa yang digelar di Kota Medan, Jumat (12/12/2025).
Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri
Aksi tersebut diikuti sekitar 500 orang yang tergabung dalam Horas Bangso Batak bersama elemen masyarakat lainnya.
Meski diguyur hujan, massa tetap bertahan menyuarakan tuntutan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Di hadapan massa aksi, Berkat menyampaikan bahwa pemerintah pusat tidak boleh lagi menunda pengambilan keputusan strategis.
Baca Juga: Jangan Main-main! PNS Bolos Kerja 10 Hari Bisa Dipecat Tanpa Pensiun
Menurutnya, tanpa penetapan status bencana nasional, upaya penanganan dan pemulihan akan berjalan lambat serta tidak terkoordinasi dengan baik.
“Kerusakan yang terjadi bukan skala kecil. Ini sudah bencana besar yang tidak mungkin ditanggung daerah sendirian,” tegas Berkat, dikutip pojoksatu.id dari instagram @bushcoo (14/12/2025)
Aksi tersebut dipimpin oleh Lamsiang Sitompul selaku koordinator lapangan sekaligus Ketua Umum Horas Bangso Batak.
Baca Juga: Safe Space: Rumah Ramah bagi Murid, Begini Peran Kunci Guru dalam Program Antibullying
Ia menyebutkan bahwa total kerugian akibat bencana banjir di Sumatera diperkirakan mencapai Rp51 triliun.
Angka tersebut, menurutnya, sangat jauh melampaui kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara.
Lamsiang menilai, tanpa status bencana nasional, pemerintah daerah akan kesulitan mengakses dukungan anggaran, personel, serta peralatan berat dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Leonard Sentil Etika ASN Saat Natal, Profesionalisme Tetap Nomor Satu!
Kondisi ini berpotensi membuat proses pemulihan berjalan lambat dan berdampak langsung pada penderitaan masyarakat terdampak.
“Kalau hanya mengandalkan daerah, pemulihan tidak akan optimal. Negara harus hadir secara penuh,” ujarnya.
Selain mendesak penetapan status bencana nasional, massa aksi juga menuntut pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi seperti yang pernah dilakukan pascatsunami Aceh.
Badan tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, transparan, dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, aksi massa juga menyoroti dugaan kerusakan lingkungan yang dinilai memperparah dampak bencana.
Massa meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera Utara.
Menurut Berkat, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pemulihan.
Baca Juga: Belasan Korban Banjir di Sumbar Dilarikan ke RS, Dugaan Keracunan Makanan di Pengungsian
Ia menegaskan bahwa bencana tidak boleh hanya dipandang sebagai musibah alam semata, tetapi juga harus dilihat dari sisi tata kelola lingkungan dan tanggung jawab pihak-pihak terkait.
Aksi ini menjadi sinyal kuat desakan publik agar pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas.
Masyarakat berharap keputusan penetapan bencana nasional dapat segera diambil demi mempercepat bantuan dan pemulihan bagi warga terdampak di Sumatera Utara.***




