POJOKSATU.id, KARAWANG - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Indriyani, mengemukakan kekhawatirannya terhadap kelengkapan sistem antisipasi kebakaran di kantor dinas.

Dalam upayanya untuk memastikan keselamatan masyarakat, Indriyani meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan kebakaran yang ada di setiap kantor dinas.

Menurut Indriyani, meskipun kantor bupati maupun dinas-dinas telah dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan hydrant, namun keraguan masih menyelimuti apakah sistem tersebut benar-benar berfungsi efektif dalam memadamkan kebakaran yang terjadi. Hal ini mendorongnya untuk mengusulkan agar pemda terlebih dahulu memeriksa dan menerapkan kelengkapan sistem keamanan kebakaran di gedung dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum memberlakukan aturan terkait perizinan dan kelengkapan sistem antisipasi kebakaran untuk gedung-gedung swasta.

"Dalam rangka menjamin kelengkapan peralatan dan sistem pemadam kebakaran di gedung-gedung swasta, kami meminta agar pengecekan terlebih dahulu dilakukan di gedung atau kantor-kantor milik Pemkab Karawang," ungkap Indriyani.

Indriyani juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap izin pendirian gedung-gedung ini, karena keberadaan alat pemadam kebakaran haruslah dapat diandalkan. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa sebelum pengecekan dilakukan di gedung-gedung swasta, pengecekan harus terlebih dahulu dilakukan di dinas atau kantor-kantor milik Pemkab Karawang.

Sebelumnya, DPRD Karawang telah mendorong Pemkab Karawang untuk menjadikan pemadam kebakaran sebagai dinas tersendiri. Saat ini, pemadam kebakaran masuk dalam lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.

Dengan permintaan pengecekan sistem keamanan kebakaran di kantor dinas, Indriyani berharap langkah ini dapat memastikan bahwa gedung-gedung pemerintah daerah dilengkapi dengan sistem yang memadai untuk mengantisipasi bahaya kebakaran.

Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama, dan langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran yang dapat terjadi di Karawang. (Ega Nugraha/Pojoksatu)