POJOKSATU.id, Kota Bandung - Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang bertujuan untuk berkonsultasi mengenai peningkatan tugas dan fungsi anggota DPRD, serta mekanisme pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Arif Ahmad Ripai, bersama sejumlah pejabat fungsional lainnya di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
Arif Ahmad Ripai menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, DPRD Kalimantan Tengah lebih banyak melakukan konsultasi dan berbagi informasi terkait efektivitas penjadwalan kegiatan DPRD, peningkatan tugas dan fungsi anggota, serta proses pembentukan AKD.
Selain itu, tata tertib DPRD dan penjadwalan kegiatan juga menjadi bagian dari topik diskusi.
"Mereka berkonsultasi terkait bagaimana cara meningkatkan efektivitas kegiatan DPRD, tugas dan fungsi anggota dewan, serta mekanisme pembentukan AKD. Kami juga membahas berbagai hal penting lainnya," ujar Arif Ahmad Ripai pada Selasa (24/9/2024) di Kota Bandung.
Dalam pertemuan tersebut juga disinggung tentang kendala pelaksanaan kegiatan DPRD yang tidak bisa dilakukan sepenuhnya sebelum adanya pimpinan definitif.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah pembentukan fraksi-fraksi, pelantikan pimpinan definitif, dan pembahasan tata tertib DPRD.
"Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, pembentukan pimpinan definitif harus segera dilakukan agar seluruh agenda dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.***




