POJOKSATU.id, Kabupaten Bogor - DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat disemua sektor pelayanan pemerintah.
keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) seharusnya memberikan kemudahan pada masyarakat yang akan mengurus segala bentuk administrasi.
Wakil koordinator Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanggolah mengungkapkan, dengan dibentuknya MPP seharusnya menjadi cara lain pada pelayanan sehingga memberikan kemudahan bagi warga.
Sebagaimana diketahui untuk pengurusan perijinan dilakukan di dinas terkait DPMPTSP, untuk mengurus domisili kependudukan berhubungan dengan dinas kependudukan. MPP ini menjadi jawaban kemudahan sebab pelayanan bisa dilakukan dalam satu atap.
Baca Juga: Eks Pejabat Tinggi KemenPAN RB Alex Denni 11 Tahun Tak Dieksekusi, Kasus Korupsi Telkom 2003
"Tujuan MPP ini ialah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat pada mendapatkan layanan publik sehingga bisa dirasakan dan berdampak langsung bagi masyarakat," Ucap Sugianto serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke DPMPTSP (Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang berada pada harta benda Pelayanan Publik Kabupaten Bogor pada rangka evaluasi kinerja kawan kerja Komisi sampai dengan Triwulan II Tahun 2024, Rabu (24/07/24).
Sugianto melanjutkan, terdapat 28 instansi yang bergabung di MPP Kabupaten Bogor. berdasarkan jumlah pengunjung perhari MPP Kabupaten Bogor terus mengalami peningkatan pengunjung.
Pihaknya meminta agar terus melakukan optimalisasi pelayanan serta melakukan pengenalan baik secara pribadi juga tidak eksklusif guna menginfokan pada masyarakat.
"Ke depan MPP ini bisa menjadi pilihan masyarakat karena dengan dibangunnya MPP pada Kabupaten Bogor ini bertujuan buat menyatukan banyak sekali layanan dari berbagai instansi ke dalam satu atap, sebagai akibatnya warga tidak perlu lagi berpindah-pindah daerah atau mengantri di beberapa lokasi buat mendapatkan layanan yang diharapkan," ucapnya.***




