POJOKSATU.id - DPRD Jakarta yang baru diminta untuk melihat langsung pembongkaran 32 rumah warga di Pluit, Jakarta Utara.

Hari ini, Senin 9 September 2024, Satpol PP Jakarta Utara akan membongkar 32 rumah warga tersebut.

Jurubicara warga, Darmansyah mengatakan, pembongkaran tersebut bukan merupakan bagian dari program pemerintah untuk perbaikan saluran air.

Baca Juga: Tawuran Kelompok Remaja di Sawah Besar, Seorang ABG Tewas Usai Dilukai Kepalanya

"Melainkan dilakukan atas permintaan HRD CV Jaya Abadi, sebuah perusahaan pabrik biskuit Regal," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Pojoksaatu.id.

Alasan pembongkaran itulah yang menurutnya patut dipertanyakan.

"Bagaimana mungkin penertiban dilakukan berdasarkan permintaan pihak lain yang diduga kuat memiliki kepentingan tertentu?" heran dia.

Baca Juga: Oknum Penonton PON XXI Bikin Ribut, Panpel Cabor Futsal Perketat Penjagaan

Karena itu, dia mendesak Satpol PP Jakarta Utara, khususnya Walikota Jakarta Utara, untuk menghentikan rencana pembongkaran tersebut.

Selain itu, pendekatan kemanusian menurutnya juga sangat diperlukan.

Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Punya Rekor Kandang yang Buruk

Darmansyah juga meminta DPRD Jakarta yang baru dilantik agar segera bertindak.

"DPRD perlu melakukan investigasi mendalam guna melindungi hak-hak warga dari kemungkinan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintah kota atau Pemprov DKI Jakarta," desaknya.

Darmansyah menyatakan, sikap ini semata-mata merupakab bentuk kepedulian pada kepentingan warga.

"Andaikan warga bersalah sekalipun, hak-hak mereka harus tetap dihormati, terutama hak asasi manusia," tandasnya.***