POJOKSATU.ID - Usulan tak biasa datang dari anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus.
Politikus PDI-Perjuangan itu mengusulkan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sementara dialihkan untuk membantu pemulihan daerah terdampak bencana di Sumatera.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Deddy menilai, pengalihan anggaran meski hanya dalam waktu singkat dapat memberi dampak besar bagi percepatan pembangunan pascabencana.
Menurutnya, jika pelaksanaan MBG dihentikan sementara selama satu pekan terutama saat skema work from home diberlakukan bagi pelajar maka dana yang ada bisa difokuskan untuk membantu daerah yang terdampak banjir.
“Kalau satu minggu saja dialihkan, itu sudah sangat membantu untuk pembangunan wilayah yang terkena bencana,” ujarnya.
Baca Juga: Baru Masuk Kerja Tapi Mood Hilang? Ini Penyebab Semangat Kerja Setelah Lebaran Jadi Redup
Tak hanya itu, Deddy juga menyinggung kondisi global yang tengah memanas, khususnya konflik di Timur Tengah yang berpotensi berdampak pada ketersediaan energi, termasuk bahan bakar minyak.
Ia menilai, anggaran MBG juga bisa menjadi solusi alternatif bagi daerah yang mengalami tekanan akibat krisis tersebut.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk menumbuhkan rasa empati terhadap masyarakat di wilayah terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Viral Maling Tinggalkan Surat di Kota Medan, Polisi Soroti Modus dan Psikologi Pelaku
Baginya, solidaritas nasional sangat dibutuhkan di tengah situasi sulit yang dihadapi sejumlah daerah.
“Kalau kita tidak punya empati terhadap saudara-saudara kita di sana, lalu siapa lagi yang akan peduli?” katanya.
Deddy berharap usulan tersebut dapat diteruskan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pemerintah.
Ia ingin gagasan ini dipertimbangkan secara serius sebagai bagian dari solusi cepat dalam penanganan pascabencana.
Usulan ini pun membuka ruang diskusi baru terkait fleksibilitas penggunaan anggaran negara, terutama dalam kondisi darurat.
Di sisi lain, langkah tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai prioritas kebijakan pemerintah di tengah berbagai tantangan yang terjadi secara bersamaan.***




