POJOKSATU.ID - Komisi III DPR RI melayangkan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul rentetan kasus yang melibatkan anggota Polri dalam dua pekan terakhir.

Mulai dari dugaan penyalahgunaan narkoba hingga tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, deretan peristiwa tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa publik saat ini sedang mempertanyakan integritas institusi kepolisian.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Minum Teh Saat Sahur Malah Bikin Cepat Haus di Bulan Ramadhan?

Dalam keterangannya, ia menyebut berbagai kasus yang mencuat telah mengejutkan masyarakat dan mencoreng citra Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Dalam satu dua minggu terakhir publik disuguhkan fakta yang sangat mengejutkan tentang perilaku oknum polisi di sejumlah daerah yang tidak menjalankan tugas dengan baik,” ujar Hinca, Senin (23/2/2026).

Ia secara khusus menyoroti kasus dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba di beberapa wilayah, seperti NTB dan Toraja.

Baca Juga: 34 Tahun Mengabdi Tanpa Lelah, Peltu Saipul Huda Tutup Karier Gemilang dari Kostrad ke Teritorial Karawang

Menurutnya, pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum tidak bisa lagi ditoleransi karena merusak kepercayaan publik.

Hinca mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur.

Ia meminta agar seluruh anggota yang terindikasi terlibat pelanggaran segera ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk diperiksa secara menyeluruh.

Baca Juga: Ini Rincian Tagihan Bahkan Hampir Rp2,5 Miliar Jika Alumnus LPDP Pilih Jadi WNA

“Tarik semua yang terlibat, tempatkan di Patsus, lakukan pemeriksaan cepat sesuai mekanisme, dan adili sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap anggota yang menyalahgunakan jabatan, terlebih jika terkait kasus narkoba.

Menurutnya, ketegasan menjadi kunci untuk memulihkan wibawa institusi.

Komisi III DPR RI pun memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Ultimatum tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap institusi Polri akan diperketat.

Baca Juga: Faktor Kelelahan Sopir Diduga Jadi Pemicu Tabrakan Adu Banteng Bus Transjakarta

“Kami beri waktu satu bulan. Harus ada perubahan nyata dan langkah konkret,” ujar Hinca.

Momentum Ramadan, lanjutnya, harus dimanfaatkan sebagai titik balik reformasi kultur di tubuh Polri.

Ia menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam jika perbaikan tidak dilakukan secara serius dan transparan.

Baca Juga: Perhiasan dan Gelang Kuno Ditemukan di Brankas Pemilik Toko Emas Semar, Kondisi Mulai Usang

Meski demikian, Hinca juga mengakui masih banyak anggota Polri yang bekerja dengan baik dan profesional.

“Yang baik harus kita dukung, yang buruk wajib dikoreksi dan diadili,” pungkasnya.

Menurutnya, aparat yang berintegritas harus terus didukung. Namun bagi yang melanggar, proses hukum harus dijalankan secara tegas dan terbuka kepada publik.***