POJOKSATU.ID - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap sejumlah anggota Dewan kembali menyedot perhatian publik.

Kali ini, giliran Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Nafa Urbach.

Yang dijatuhi sanksi nonaktif selama 3 hingga 6 bulan karena dianggap melanggar kode etik anggota DPR.

Namun di luar gedung parlemen, suara publik justru menggema dengan nada sinis.

Baca Juga: Gaji DPR Capai Rp65 Juta per Bulan, Sahroni Diskors 6 Bulan Tanpa Gaji, Tapi Nanti Ngalir Lagi! Cek Faktanya

Bagi sebagian besar masyarakat, sidang etik DPR kini dianggap lebih mirip ritual formalitas.

Ketimbang upaya sungguh-sungguh memperbaiki moral wakil rakyat.

Dalam sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap tiga anggota DPR yang terlibat dalam kasus pelanggaran etika.

Baca Juga: Waspada! Pemotongan Tunjangan ASN Daerah, Siapa yang Kena dan Kenapa Terjadi?

Ahmad Sahroni dijatuhi hukuman nonaktif selama enam bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Nafa Urbach selama tiga bulan.

Selama masa penonaktifan tersebut, ketiganya tidak akan menerima hak keuangan dari DPR.

Sementara itu, dua anggota lain yang sempat ikut terseret dalam kasus yang sama.

Adies Kadir dan Uya Kuya, dinyatakan tidak bersalah dan langsung diaktifkan kembali.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan panjang.

Termasuk memperhatikan unsur keadilan serta niat baik dari masing-masing anggota yang terlibat.

MKD menilai, meski tidak semua tindakan dilakukan dengan maksud buruk.

ketidakhati-hatian mereka tetap berdampak pada citra lembaga legislatif.

Baca Juga: Korban Hoaks atau Korban Politik? Publik Curiga Ada Udang di Balik Putusan Uya Kuya

Namun di sisi lain, banyak pihak menilai sanksi yang dijatuhkan masih terlalu ringan.

Hukuman nonaktif selama beberapa bulan tanpa adanya pemecatan atau penurunan jabatan.

Dianggap hanya sebagai bentuk disiplin simbolis yang belum cukup memberi efek jera.

Publik berharap, keputusan seperti ini bisa menjadi momentum bagi DPR untuk memperbaiki citra.

Baca Juga: Pesan Bijak untuk Honorer, Jalani Dulu PPPK Paruh Waktu, Jangan Terburu Naik Status

Dan menunjukkan ketegasan dalam menjaga integritas lembaga wakil rakyat.

Fenomena ini memunculkan kritik baru terhadap DPR.

Lembaga yang lebih sibuk menata citra internal ketimbang memperjuangkan isu publik.

Sidang MKD yang berlarut-larut dianggap tidak berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat.

Justru memperkuat kesan bahwa DPR terlalu fokus membenahi wajah sendiri.

Publik juga menganggap, sementara MKD sibuk bersidang, isu-isu penting rakyat justru tak terdengar.

Dari persoalan harga bahan pokok, pengangguran, hingga nasib pendidikan daerah tertinggal, semua tenggelam di balik hiruk-pikuk skandal etika.

Bagi masyarakat, yang paling dibutuhkan saat ini bukan lagi klarifikasi panjang atau pembelaan dari para wakil rakyat.

Melainkan bukti nyata perubahan perilaku politikus di Senayan.

Baca Juga: Enaknya Jadi Anggota DPR Ngomong Kasar dan Nantang Rakyat Cuman Diskors 6 Bulan, Rumah Dijarah Jadi Peringan Sanksi!

Publik sudah terlalu sering disuguhi pernyataan maaf dan janji perbaikan.

Namun jarang melihat hasil konkret dalam tindakan sehari-hari.

Sanksi etik seharusnya tidak berhenti pada pembacaan surat keputusan semata.

Lebih dari itu, ia perlu membawa dampak moral dan sosial yang nyata.

Baca Juga: SKTP Digital Mulai 2025, Cek Cara Validasi dan Penyebab SKTP Kamu Belum Terbit!

Mendorong lahirnya tanggung jawab publik, integritas pribadi, serta keteladanan yang bisa dipercaya rakyat.

Etika politik seharusnya tidak hanya menjadi simbol formal dalam aturan kelembagaan.

Tetapi menjadi nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan kebijakan.

Etika anggota dewan mestinya tercermin dalam sikap dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Bukan sebatas gaya bicara atau pencitraan di ruang sidang.

Keputusan-keputusan strategis yang mereka ambil semestinya menunjukkan kesadaran moral bahwa jabatan publik adalah amanah.

Bukan panggung untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Di tengah maraknya drama politik dan skandal etik yang terus mencuat, publik kini tidak lagi mencari pembenaran.

Mereka hanya ingin melihat kejujuran, konsistensi.

Baca Juga: UU ASN Baru 2023, Akhiri Kesenjangan PNS dan PPPK, DPR Dorong Kesetaraan Hak!

Dan keteladanan dari para pejabat yang diberi mandat untuk memperjuangkan kepentingannya.

Masyarakat ingin etika itu tidak hanya dibicarakan dalam rapat atau dibacakan dalam sidang paripurna.

Tetapi dihidupi dalam keseharian para pemimpin.

Sebab, ukuran moral seorang wakil rakyat tidak ditentukan oleh seberapa sering ia bicara soal etika.

Melainkan seberapa tulus ia menegakkan nilai itu ketika tak ada kamera yang merekam.***