POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus kematian anggota TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).

Seperti diketahui, Prada Lucky dikabarkan telah meninggal dunia usai jadi korban penganiayaan sejumlah seniornya.

Yang mana, salah satu seniornya itu diketahui merupakan seorang perwira TNI dengan nama Letda Inf Thariq Singajuru.

Baca Juga: Profil Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira TNI Diduga Ikut Siksa Prada Lucky Chepril Saputra Namo Hingga Tewas

Menyikapi temuan ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tubagus Hasanuddin turut sesalkan keterlibatan perwira muda tersebut.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id langsung dari portal media antaranews.com pada Kamis (14/8/2025).

Dalam artikelnya, Hasanuddin menuturkan bahwa sikap yang diperbuat perwira tersebut sangat bertolak belakang dengan prosedur hukum.

Baca Juga: Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Tetap Utamakan Pelayanan Ramah dan Humanis

Sebab, menurutnya, seorang perwira seharusnya menjadi contoh bagi para prajuritnya selama menjalani tugas negara.

“Harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama,” terangnya.

Hasanuddin juga menyinggung soal konsekuensi yang seharusnya diberlakukan dalam konteks pendisiplinan.

Baca Juga: Hyundai IONIQ 5: Primadona EV Indonesua yang Ramah Lingkungan, Kabin dan Bagasi Luas, Bikin Nyaman untuk Semua Perjalanan

Seperti diketahui, Prada Lucky yang dikabarkan tewas bukan hasil dari tindak kejahatan berupa pembunuhan.

Melainkan, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban atas dasar pendisiplinan pembinaan karakter.

Namun, konsekuensi yang ditetapkan kepada korban dinilai anggota DPR tersebut sangat berlebihan dan keluar dari batas moral.

Baca Juga: Pemkot Bandung dan PT DI Hadirkan Wisata Edukasi Kedirgantaraan untuk Pelajar

Seharusnya, hukuman dalam hal pendisiplinan prajurit yang melakukan kesalahan seharusnya hanya dikenakan sanksi setimpal, tanpa kekerasan fisik.

“Bahwa memberikan hukuman disiplin berupa push-up, squat-jump, atau mungkin yang lain-lain yang memang untuk pembinaan fisik, itu pun diberi batasannya,” terangnya.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov