POJOKSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat mulai menerapkan langkah penghematan energi dengan memangkas jatah bahan bakar minyak (BBM) bagi aparatur sipil negara yang menggunakan kendaraan operasional.
Kebijakan ini menyasar pejabat eselon I, eselon II, hingga sebagian eselon III sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah tekanan krisis energi global akibat konflik Timur Tengah.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa pengurangan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Permohonan Gubernur Riau Non Aktif Ditolak, Kasus Abdul Wahid Picu Sorotan Konsistensi KPK
Salah satu langkah awal adalah mengurangi jatah BBM selama satu hari setiap minggu.
“Saat ini setiap minggu dikurangi jatah BBM satu hari untuk pengguna mobil operasional,” ujar Indra, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, ia menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap awal dan belum sepenuhnya difinalisasi.
Baca Juga: Rekrutmen ASN 2026 Mulai Disiapkan, Ini Sinyal Kuat Dari Pemerintah Soal Pembukaan CPNS
Hal ini mengingat seluruh pejabat DPR baru akan kembali aktif secara penuh pada awal pekan depan.
Namun, Biro Umum Setjen DPR telah menyiapkan kajian terkait skema penghematan tersebut sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
Tak hanya fokus pada BBM, DPR juga memperketat penggunaan listrik di lingkungan gedung parlemen.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Bersih-bersih ASN, 4 Pegawai Kemensos Dipecat karena Indisipliner
Salah satu langkah yang diterapkan adalah pembatasan penggunaan lampu pada malam hari.
Indra menjelaskan, lampu-lampu gedung akan mulai dimatikan lebih awal, yakni pukul 18.00 WIB, jika tidak ada kegiatan rapat atau sidang.
“Untuk malam hari akan ada pembatasan nyala lampu di setiap gedung. Ini dipersingkat menjadi jam 18.00,” jelasnya.
Pengawasan akan dilakukan oleh kelompok kerja yang bertugas memastikan setiap ruangan tidak menggunakan listrik secara berlebihan.
Selain itu, DPR juga tengah menyiapkan Surat Edaran resmi sebagai payung kebijakan penghematan energi ini.
Aturan tersebut rencananya akan berlaku dalam waktu dekat dengan durasi yang belum ditentukan.
Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi sekaligus menjadi bentuk kontribusi DPR dalam menghadapi tantangan ekonomi global.***




