POJOKSATU.ID – Wacana BPJS Kesehatan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia kembali mencuat.
Kali ini usulan tersebut datang dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, yang meminta pemerintah menanggung seluruh iuran BPJS Kesehatan agar akses layanan kesehatan lebih merata.
Menurut Charles, skema pembagian peserta BPJS berdasarkan kategori ekonomi selama ini justru menimbulkan banyak persoalan.
Mulai dari data penerima bantuan yang tidak akurat, hingga warga kurang mampu yang justru tidak masuk dalam daftar penerima subsidi.
Baca Juga: UI Makin Viral: Bocoran Tarif Sewa Gedung dan Fasilitas Kampus Jadi Sorotan Netizen!
Karena itu, ia menilai sudah saatnya pemerintah mengambil langkah berani dengan menggratiskan iuran BPJS bagi seluruh masyarakat, sehingga persoalan administrasi yang rumit bisa disederhanakan.
“Sudahlah, sekaligus pemerintah biayai saja semuanya. Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah,” ujar Charles dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Charles meyakini bahwa secara anggaran, pemerintah sebenarnya memiliki kemampuan untuk membiayai program tersebut.
Ia bahkan membandingkan dengan besarnya anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pegawai BUMN, Lulusan D3-S1 Semua Jurusan Bisa Daftar
Menurutnya, jika pemerintah mampu mengalokasikan anggaran besar untuk program lain, maka pembiayaan kesehatan masyarakat seharusnya bisa menjadi prioritas utama.
“Mampu pak, program lain malah dipakai untuk hal-hal yang belum penting. Ini untuk kesehatan rakyat,” tegasnya saat menyampaikan pandangan kepada Menteri Kesehatan.
Lebih lanjut, Charles menyebut perdebatan soal klasifikasi peserta BPJS selama ini tidak pernah benar-benar selesai.
Oleh sebab itu, solusi terbaik adalah menjadikan seluruh peserta BPJS ditanggung negara.
Ia pun mendorong pemerintah mulai merancang kebijakan jangka panjang agar 100 persen peserta BPJS Kesehatan dibiayai APBN, demi menjamin layanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Usulan ini langsung menarik perhatian publik karena menyentuh kebutuhan dasar rakyat.
Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Paruh Waktu dan Non ASN Akhirnya Terima SK Sekaligus Teken Kontrak
Jika benar direalisasikan, kebijakan tersebut berpotensi menjadi salah satu reformasi besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.***




