POJOKSATU.ID - Polemik kasus keracunan massal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian mendapat sorotan tajam.
Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Senayan, Rabu (1/10/2025), untuk membedah akar persoalan yang membuat ribuan siswa menjadi korban.
Hasil investigasi kedua lembaga pemerintah itu menunjuk langsung kelemahan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai faktor dominan.
Baik dari sisi sanitasi, kepatuhan terhadap standar operasional, hingga absennya sertifikasi higienis.
Baca Juga: Pagelaran Wayang Kulit di Sabah, UB Gaungkan Karakter Brawijayan dan Pererat Persaudaraan Serumpun
BPOM: 18 dari 19 SPPG Bermasalah Tak Punya SLHS
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan mayoritas SPPG yang menyuplai makanan MBG belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Padahal, sertifikat ini menjadi syarat minimal agar dapur pengolahan makanan dinyatakan layak.
“Dari 19 SPPG yang kami teliti, 18 di antaranya bermasalah dan berulang kali menjadi sumber kasus keracunan. Ribuan anak menjadi korban hanya karena standar higienis dasar tidak dipenuhi,” tegas Taruna.
Ia mengingatkan, tujuan koreksi bukan mencari kesalahan, melainkan memperbaiki sistem keamanan pangan agar program MBG bisa berjalan tanpa menimbulkan korban baru.
BGN: SOP Diabaikan, Makanan Sampai 12 Jam Setelah Dimasak
Senada dengan BPOM, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan banyak SPPG mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah.
“Contoh paling fatal, bahan baku dibeli H-4, padahal aturannya H-2. Proses memasak dan distribusi seharusnya maksimal 6 jam, tapi ada kasus di Bandung yang mencapai 12 jam. Artinya makanan sudah tidak layak konsumsi,” kata Dadan.
BGN menegaskan penutupan sementara sejumlah SPPG akan terus berlaku hingga unit pengolahan mampu menyesuaikan diri dan memenuhi hasil investigasi.
Baca Juga: Wali Kota Bandung: Bikin Konten Pancasila dengan Sentuhan Kreatif Bukan Membosankan
Presiden Turun Tangan: Perbaikan Sanitasi Jadi Fokus
Dadan juga menyoroti lemahnya sanitasi di banyak SPPG. Presiden Prabowo bahkan memberikan arahan khusus agar seluruh peralatan makan di-sterilisasi dengan standar suhu tinggi, serta mewajibkan penggunaan air galon dan air saring untuk memasak maupun mencuci.
Dua Sertifikasi Baru Wajib Diterapkan
Sebagai langkah korektif, BGN akan memberlakukan dua sertifikasi wajib untuk semua SPPG:
Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) – dikeluarkan lembaga independen.
Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) – diterbitkan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Indonesian Series akan dibuka untuk seluruh tim DOTA 2 dan Valorant di seluruh Indonesia
Dengan adanya dua lapis sertifikasi ini, pemerintah berharap kasus keracunan MBG tidak lagi terulang.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR menilai kasus keracunan MBG tidak bisa dianggap insiden biasa.
Program yang digadang-gadang sebagai prioritas nasional justru terancam kehilangan legitimasi jika persoalan sanitasi dan pengawasan tidak segera ditangani.
“Ini bukan sekadar soal teknis dapur. Ini soal keselamatan anak-anak bangsa,” kritik salah satu legislator.
Baca Juga: UNDIP Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ratusan Warga Purworejo
Program MBG yang semula digadang mampu mengatasi masalah gizi anak kini berubah menjadi polemik serius.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Evaluasi menyeluruh terhadap SPPG dan mekanisme distribusi menjadi langkah mendesak agar cita-cita program tidak berhenti di atas kertas. ***




