POJOKSATU.ID - Isu mengenai rencana akses wilayah udara Indonesia untuk kepentingan militer Amerika Serikat tengah menjadi sorotan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama pertahanan harus tetap mengedepankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sukamta mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah.
Meski begitu, ia menegaskan prinsip utama yang tidak bisa ditawar adalah kepentingan nasional.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Pohon Tumbang, Tiga Sekolah di Kota Bandung Terapkan PJJ
“Kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus selalu menjadi prioritas dalam setiap kebijakan,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, Indonesia memang terbuka terhadap kerja sama pertahanan dengan negara lain.
Namun, kerja sama tersebut wajib berada dalam koridor yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dipegang Indonesia.
Ia juga menyoroti pentingnya peran DPR dalam mengawasi setiap kebijakan strategis, khususnya yang berkaitan dengan pertahanan dan hubungan internasional.
Baca Juga: Dishub Kota Bandung Tekankan Sosialisasi Terintegrasi Proyek BRT ke 22 Kecamatan
Setiap perjanjian yang berdampak pada kedaulatan negara, kata dia, harus melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, Sukamta merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional serta putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur kewenangan DPR dalam proses pengesahan perjanjian internasional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ruang udara Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kedaulatan negara.
Oleh karena itu, setiap aktivitas penerbangan asing, apalagi yang bersifat militer, harus melalui prosedur ketat seperti izin diplomatik dan keamanan.
“Tidak ada dasar hukum yang membolehkan akses bebas tanpa batas terhadap ruang udara nasional bagi pihak asing,” ujarnya.
Isu ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang disebut berasal dari Departemen Pertahanan AS terkait rencana akses lintasan udara secara menyeluruh bagi pesawat militer mereka di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Hindari Kebiasaan Tarik Gas Saat Tahan Motor di Tanjakan, Ini Dampaknya bagi Mesin
Sukamta pun menilai transparansi dari pemerintah sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.***




