POJOKSATU.id, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan mengkaji lebih dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang dikeluarkan pemerintah.
"Tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut bersama semua fraksi," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2022).
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya akan mempelajari juga perihal urgensi diterbitkannya Perppu Ciptaker.
"Nanti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Perppu akan dikomunikasikan dengan seluruh fraksi di DPR," ucap dia.
Kendati demikian, Dasco saat ini belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait dengan Perppu Cipta Kerja Tersebut.
Baca Juga :
Presiden Buruh Tuding Pembuat Perppu Ciptaker Kemungkinan Orangnya Sama Pembuat UU Ciptaker
"Saya belum bisa memberi komentar banyak terkait isi dan aturan dalam Perppu Ciptaker karena harus mempelajarinya terlebih dahulu dengan seksama," ungkap dia.
Dasco akan berkomentar setelah mempelajari dan membahas Perppu Cipta Kerja bersama semua Fraksi di DPR.
"Untuk masalah libur saya belum bisa banyak komentar karena kan kita harus baca itu menjadi satu kesatuan, sehingga tidak ada multitafsir," tutur dia.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), pada 30 Desember 2022 tahun lalu.
Perppu ini diterbitkan untuk menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, banyak pihak yang menolak Perppu tersebut. Karena dinilai untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). (mufit/pojoksatu)




