POJOKSATU.id, Jakarta – Ancaman krisis obat rehabilitasi pasien narkotika menjadi sorotan serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD RI bersama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Senin (8/9).
Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Agita Nurfianti, menegaskan pentingnya jaminan ketersediaan obat bagi pasien yang tengah berjuang lepas dari jeratan narkotika.
Ia menyoroti potensi hambatan pemulihan pasien bila obat-obatan rehabilitasi, khususnya Suboxone, tidak lagi tersedia.
“Kalau stok obat habis tanpa ada pengganti, proses penyembuhan pasien bisa terganggu bahkan terhenti. Ini harus jadi perhatian serius,” ujar Agita.
Direktur Utama RSKO Jakarta, Yuwanda Nova, membenarkan bahwa Suboxone yang merupakan obat terapi penting bagi pasien pengguna morfin, saat ini menghadapi masalah pasokan.
Suboxone hanya diimpor oleh Kimia Farma, namun proses impor terkendala sehingga stok diperkirakan habis pada Oktober 2025.
“Kalau obat ini putus, pasien bisa sakau. Kami sudah coba mengurangi dosis dan bersurat ke Kemenkes serta Kimia Farma agar ada solusi, termasuk kemungkinan impor khusus dari India,” jelas Yuwanda.
Ia menambahkan, hambatan pasokan juga dipengaruhi faktor bisnis karena jumlah pengguna Suboxone di Indonesia relatif kecil, sehingga tidak menarik secara komersial.
Namun, dari sisi medis, keberadaannya sangat krusial.
Menanggapi hal itu, Agita menegaskan komitmen DPD RI untuk mengawal isu ini.
Ia mendorong Kementerian Kesehatan, BUMN farmasi, dan pemangku kepentingan terkait segera mengambil langkah konkret.
“Negara tidak boleh abai. Korban narkotika yang sedang menjalani rehabilitasi berhak mendapatkan pengobatan yang layak. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka bisa pulih,” tegasnya.
DPD RI, lanjut Agita, akan terus menjembatani aspirasi daerah sekaligus memperkuat koordinasi lintas kementerian agar penanganan korban narkotika berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.




