POJOKSATU.id, JEMBER-- Kreator konten atau youtuber Donald Ignatius atau Frans Donald akhirnya ditangkap polisi karena menghina Nabi Muhammad SAW dengan menyebutnya tokoh fiktif.
Donald Ignatius ini memang bandel tak mau belajar dari kesalahannya, dia juga sudah pernah dipenjara tahun 2017 lalu atas kasus yang sama yaitu menghina Nabi Muhammad.
Polres Jember menyebut tersangka pernah dipenjara dengan kasus yang sama pada tahun 2017 lalu. Dia dikenakan pidana penjara 2 tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Kreator konten atau youtuber tinggal di Badung, Bali ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jember karena diduga melakukan penistaan agama.
Dia ditangkap atas laporan dari GP Ansor Kencong.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan motif tersangka menyebut nabi Muhammad sebagai tokoh fiktif demi meningkatkan jumlah viewers YouTube.
Selain itu videonya juga untuk mempengaruhi penonton.
"Motifnya melakukan itu untuk viewers dan mempengaruhi penonton," kata Angga, Senin (19/5/2025).
Atas ulahnya, tersangka kini dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Videonya Viral di You Tube
Melalui kanal youtube miliknya yang bernama ‘Warta Kabar Baik’, pria 47 tahun ini membuat konten video yang menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh fiktif.
Konten tersebut sempat viral dan membuat berbagai pihak melaporkannya ke Polres Jember.
Salah satu pihak yang melaporkan konten tersebut adalah GP Ansor Kencong.
Dalam video berdurasi 10 menit 19 detik tersebut, tersangka menyebut sebenanya ada banyak orang yang menganggap Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang fiktif alias tidak pernah ada.
Konten berjudul ‘Sosok Nabi Muhammad ternyata FIKSI’ langsung menyedot perhatian warganet. Sebelum di take down atau dihapus, konten tersebut 5.800 kali, hanya dalam beberapa hari.
Motif tersangka membuat video yang menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok fiktif adalah karena motif ekonomi atau untuk jumlah penonton di You Tube miliknya.***




