POJOKSATU.ID – Kasus rudapaksa dokter residen, Priguna Anugerah Pratama belum lama ini kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, Priguna Anugerah Pratama telah ditdangkap usai terbukti melakukan tindak asusila terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz turut mencecar kasus tersebut.

Baca Juga: Perluas Akses Bantuan Hukum, LBH Bapeksi Lantik 22 DPC dan DPD di Tiga Provinsi

“Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa di toleransi di lingkungan pelayanan kesehatan,” ucap anggota DPR, Zulfa.

“Harus di usut tuntas, adil dan transparan,” lanjutnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal Antaranews.com.

Tidak hanya itu, Zulfa juga menambahkan bahwa pelaku rudapaksa tersebut harus dikenakan sanksi berat.

Baca Juga: Ketum PB IDI Tanggapi Kasus Rudapaksa Dokter Residen di RSHS Bandung: Harus Ditegakkan Hukum!

Sebab, Priguna yang terbukti melakuakan rudapaksa itu telah mencoreng nama baik instansi pelayanan kesehatan.

“Peristiwa ini telah mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, harus ada sangsi tegas untuk tersangka,” jelasnya.

Tidak hanya Zulfa, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) turut memberikan tanggapan tegas.

Baca Juga: Hakim Tersangka Korupsi Rp 60 M Ternyata Hakim Kasus KM 50, Netizen Sebut Karena Muhabalah

Yang mana, Slamet Budiarto selaku Ketum PB IDI menyatakan bahwa pihaknya tidak akan lunak terhadap tersangka.

Ditambah, Priguna yang melakukan tindak asusila itu terbutki melancarkan aksinya di ruang lingkup RSHS Bandung.

“Kami di IDI sudah melakukan proses, kami menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Sheila Amelia Christanti yang Ditemukan Tewas di Magetan: Pihak UGM Datangi Rumah Korban

“Prinsip IDI tidak mentolerir (tindakan pelaku), dan mengutuk hal tersebut, karena melakukan perbuatan tidak senonoh,” lanjutnya.

“Dan dilakukan di rumah sakit, itu yang sangat memprihatinkan,” imbuh Ketum PB ID yang dikutip dari portal Pojoksatu.id. ***