POJOKSATU.id - Persidangan terbaru kasus guru honorer Supriyani, yang melibatkan Aipda Wibowo Hasyim, kembali memanas setelah kesaksian dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dr. Raja Al Fath, memberikan penjelasan terkait luka yang dialami korban berinisial D.

Berdasarkan pemeriksaan, dr Raja memastikan bahwa luka di paha korban tidak disebabkan oleh pukulan sapu ijuk, yang menjadi alat bukti dalam kasus ini.

Dr. Raja, yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Supriyani pada persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (7/11/2024), menyatakan bahwa luka tersebut bukan berupa memar akibat pukulan benda tumpul seperti sapu ijuk, melainkan lebih mirip luka melepuh atau luka bakar.

Baca Juga: Supriyani Effect, Usai Damai Kasus Ini Masih Menyisakan Sejumlah PR, Jaksa - Polisi - Camat - Kades Hingga Pengacara Terdampak Dipecat

"Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, seperti luka bakar, dan kedua seperti luka lecet," ungkap dr. Raja di Konawe Selatan.

Kesaksian dr. Raja semakin menarik perhatian karena majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum secara bergantian mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.

Menurutnya, luka di paha korban berpotensi diakibatkan oleh kontak dengan permukaan yang kasar, bukan benda tumpul seperti sapu.

Dr. Raja juga menjelaskan mengenai perbedaan luka akibat benda tumpul yang langsung atau tidak langsung mengenai kulit.

Baca Juga: Kades Wonua Raya Diminta Kapolsek Bikin VIDEO PALSU Terkait Dugaan UANG DAMAI Kasus Supriyani, Propam Polda Sulteng Turun Tangan 

Jika benda tumpul seperti ujung sapu ijuk mengenai kulit secara langsung, maka hasilnya bisa berupa luka robek, lecet, atau memar.

Namun, jika terdapat pelindung seperti kain, kerusakan bisa terjadi pada kain tersebut, meskipun luka lecet mungkin masih muncul pada kulit di baliknya.

“Kalau benda tumpul mengenai langsung, itu bisa menyebabkan luka robek, lecet, atau memar pada kulit. Tapi kalau ada pelindung kain, bisa jadi hanya terjadi kerusakan pada kainnya,” jelasnya lebih lanjut. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.