POJOKSATU.id — Demonstrasi masyarakat sipil di depan Gedung DPR-RI yang berujung kekerasan aparat menjadi sorotan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).

Sebagai respons, DKJ menggelar kegiatan bertajuk #SeniLawanTirani di Plaza Taman Ismail Marzuki (TIM), Senin (1/9/2025).

Acara ini menjadi ruang solidaritas seniman sekaligus penegasan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi.

Ketua DKJ, Bambang Prihadi, menuturkan kegiatan ini merupakan wadah bagi seniman untuk menyuarakan aspirasi rakyat melalui seni.

Baca Juga: Penyu-lamat 2025: Relawan Telkom Bersihkan Pantai, Edukasi Sampah, dan Selamatkan Tukik di Yogyakarta

“Di tengah banyak situasi yang memburuk belakangan ini, perlu ada pihak-pihak, dalam hal ini seniman dan kalangan budayawan, yang turut serta mendinginkan suasana. Kami ingin mengajak semua untuk berkumpul, berdialog, tanpa saling menghakimi,” ujarnya.

Acara dibuka dengan tabur bunga di depan foto almarhum Affan Kurniawan dan Reza Sendy Pratama sebagai penghormatan bagi korban demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

Pihak DKJ menegaskan tragedi tersebut menjadi bukti kekerasan negara telah merenggut nyawa sekaligus membungkam ruang aman warga untuk bersuara.

“Kekerasan negara bukan hanya melukai tubuh, melainkan juga melumpuhkan daya cipta, membungkam suara kritis, dan menghalangi peran seni sebagai medium refleksi dan perlawanan,” tulis pernyataan DKJ di laman resminya.

Mimbar bebas kemudian diisi dengan puisi, musik, mural, live painting, hingga aksi teatrikal.

Seniman lintas generasi pun turut hadir meramaikan, mulai dari Kunto Aji, Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca), Eka Kurniawan, Ayu Utami, Reda Gaudiamo, Dea Anugrah, Dolorosa Sinaga, Seno Gumira Ajidarma, Joko Anwar, Jimi Multhazam, hingga Zen RS.

Baca Juga: Indramayu Gempar, Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Halaman Rumah

Dalam kesempatan itu, DKJ juga menyerukan empat sikap tegas, yaitu:

1. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat harus dilindungi tanpa syarat sebagai bagian dari hak asasi manusia.


2. Menuntut aparatur negara menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil, termasuk terhadap seniman dan pekerja budaya.


3. Menuntut agar setiap pelaku kekerasan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.


4. Pemerintah perlu serius mendengarkan aspirasi rakyat, memenuhi hak-hak asasi dan kebutuhan rakyat dan tidak semata-mata memikirkan kepentingan elite politik saja.

Hentikan perilaku tidak tahu malu yang makin gamblang menunjukkan sikap-sikap koruptif, kolusi, nepotisme, dan penguasaan ekonomi oleh segelintir kelompok elite.

Melalui kegiatan ini, DKJ menegaskan seni harus hadir bersama rakyat, berdiri melawan tirani, sekaligus menyuarakan kemanusiaan.***