POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, bebas dari tawuran sepanjang tahun 2026.
Target ambisius ini disampaikan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah rawan konflik.
Menurut Chico, kawasan Manggarai selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan tawuran antarwarga.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026, Simak Kisaran Gajinya
Karena itu, Pemprov DKI menjadikannya sebagai fokus utama dalam program pengendalian konflik sosial yang dirancang untuk jangka panjang.
“Target kami jelas, Manggarai harus bebas tawuran sepanjang 2026,” ujar Chico.
Untuk mencapai target tersebut, Pemprov DKI tidak hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum.
Baca Juga: SNBP Makin Ketat, Ini Peta Persaingan, Nilai Siswa Eligible, dan Statistik Terbaru 2025–2026
Chico menegaskan, upaya pencegahan akan dilakukan melalui kolaborasi lintas elemen dalam wadah Satuan Tugas Jaga Jakarta.
Satgas ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.
Chico menilai, persoalan tawuran tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan represif semata.
Baca Juga: THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Berlanjut Awal Januari, Ini Daerah yang Menyusul
Menurutnya, akar masalah tawuran sering kali berkaitan dengan persoalan sosial, lingkungan, dan kurangnya ruang interaksi positif bagi anak muda.
“Karena itu, kami mengedepankan kolaborasi dan pendekatan sosial. Warga harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi,” katanya.
Selain penguatan pengamanan wilayah, Satgas Jaga Jakarta juga akan fokus pada deteksi dini potensi konflik, patroli rutin, serta kegiatan sosial dan edukatif yang melibatkan pemuda.
Baca Juga: THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Berlanjut Awal Januari, Ini Daerah yang Menyusul
Pemprov DKI berharap, dengan kehadiran negara dan masyarakat secara bersamaan, potensi tawuran bisa ditekan secara signifikan.
Menariknya, Chico menyebut bahwa sanksi bagi pelaku tawuran bukan menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini.
Termasuk di antaranya wacana pencabutan bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca Juga: Update Korban Banjir Sumatera, Meninggal 1.178 Jiwa, Bertambah 1 Orang dari Tapteng
“Sanksi seperti pencabutan bansos bukan fokus kami saat ini,” ujar Chico.
Ia menegaskan, Pemprov DKI tetap berkomitmen agar penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan tidak merugikan pihak yang seharusnya menerima.
Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta DPRD DKI Jakarta agar kebijakan yang diambil tetap adil dan proporsional.
Chico menambahkan, langkah pencegahan tawuran harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga memperbaiki ekosistem sosial di lingkungan rawan konflik.
Target zero tawuran 2026 ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan rasa aman bagi warga Jakarta.
Baca Juga: Pendaftaran Perwira PSDP Penerbang TNI AU 2026 Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Tahapan Seleksinya
Pemprov DKI optimistis, dengan kerja sama semua pihak, kawasan-kawasan yang selama ini identik dengan tawuran dapat berubah menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan produktif.***




