POJOKSATU.id, JAKARTA - Divonis 1,5 Tahun, Hidup Bharada Eliezer Sudah Menderita sejak Kecil Pernah jadi Tukang Panggul

Jauh sebelum jadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Joshua, hidup Richard Eliezer ternyata sudah menderita sejak kecil.

Kini, Richard Eliezer pun harus mendekam di penjara selama 1,5 tahun.

Itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada Rabu (15/2/2023).

Kendati vonis jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim tetap menyatakan Eliezer bersalah.

Richard Eliezer dinyatakan bersalah turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

BACA: Giliran Polri Dengarkan Publik Usai Hakim Vonis 1,5 Tahun Bharada Eliezer Bisa Kembali Bertugas sebagai Brimob

Akan tetapi, fakta persidangan mengungkap bahwa pembunuhan itu bukan atas kehendaknya.

Melainkan perintah dari Ferdy Sambo yang tidak lain adalah atasannya yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Akibat perintah atasan itulah, Eliezer harus duduk di kursi pesakitan dan dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun.

 

Bisa Bebas Akhir 2023


Berdasarkan catatan, Bharada Eliezer resmi ditahan sejak 3 Agustus 2022 lalu.

Sementara, vonis 1,5 tahun Eliezer dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 15 Februari 2023.

Dengan demikian, maka Richard Eliezer sudah menjalani lebih kurang enam bulan penjara.

Merujuk pada vonis 1,5 tahun, maka mantan eks Kadiv Propam Polri itu bisa bebas menghirup udara bebas pada Februari 2024 mendatang.

Akan tetapi, Eliezer bisa juga lebih cepat bebas dari penjara atau keluar lebih awal.

BACA: Alasan Mahfud MD Tepuk Tangan Bharada Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Nggak Tahu Kenapa Hatinya Gembira Sekali

Itu jika nantinya sepanjang masa hukuman, Eliezer mendapat remisi atau potongam masa hukuman.

Biasanya, remisi atau pemotongan hukuman diberikan 2 kali dalam 1 tahun.

Yakni pada Hari Kemerdekaan RI dan hari besar keagamaan.

Sementara remisi atau pemotongan masa hukuman yang didapat bervariasi sampai dengan 3 bulan.

 

Masa kecil Richar Eliezer


Sebelum menjadi anggota Brimob, hidup Richard Eliezer sudah penuh perjuangan sejak kecil.

Eliezer muda pun pernah jadi tukang panggul atau tukang angkat barang-barang.

Itu dilakukan untuk meringankan beban kehidupan keluarganya.

Apalagi, ayahnya saat itu hanya seorang sopir mobil distributor di Manado, Sulawesi Utara.

Meski hidup dalam keterbatasan, Eliezer muda jadi panutan dalam keluarganya dan memiliki banyak prestasi.

BACA: Mengenal Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada Eliezer yang Sigap Memperjuangkan Keadilan

"Dia punya suara yang bagus. Pernah menyanyi di TVRI dan bisa panjat tebing. Dari SD (tahun) 2006 kita tinggal sama-sama," kenang Tasya, keponakan Eliezer.

Tasya juga bercerita tentang Eliezer kecil yang pernah pulang dari sekolah sambil menangis.

Itu setelah Eliezer bertengkar dengan teman sekolahnya tapi tak mau melawan dan melukai temannya.

Di sekolah, sejak SMP, Eliezer juga aktif mengikuti berbagai kegiatan positif.

Seperti berbagai ekstra kurikuler di sekolah dari panjat tebing sampai paduan suara.

Itulah informasi divonis 1,5 tahun, hidup Bharada Eliezer sudah menderita sejak kecil pernah jadi tukang panggul. (AdeGP/pojoksatu)