POJOKSATU.ID-  Teknologi AI (artificial intelligence) yang mulai gencar digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari - hari, tak lepas dari penyalahgunaan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri belum lama ini berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Deepfake melalui platform salah satu media sosial, yang mencatut nama pejabat negara.

Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji menjelaskan, bahwa pengungkapan dilakukan dengan cepat oleh tim dari Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pagar Laut

"Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, dimana Pelaku saat ini sudah kami amankan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung tengah Provinsi Lampung," jelasnya seperti dikutip, Rabu 22 Januari 2025.

Dittipidsiber menambahkan, pihaknya akan segera merilis pengungkapan kasus deepfake dengan teknologi AI ini.

"Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu, " pungkas Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji.***