POJOKSATU.ID – Kasus mengenaskan kini kembali terjadi di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam hal ini, seorang pemuda bernama Deni Syariyadi (28) menjadi korban bisnis oleh rekannya sendiri.
Yang mana, ZK (49) selaku teman Deni menjadi pelaku utama bisnis yang telah dibangun temannya, yakni jasa rental mobil.
Hal tersebut terjadi lantaran korban terlalu percaya dengan pelaku dengan meminjamkan mobil milik usahanya sebanyak 17 unit secara berkala.
Namun, pelaku justru memanfaatkan momen tersebut dan melarikan mobil milik temannya ini hingga digadaikan.
Alhasil, korban diketahui merugi sebesar Rp2 miliar dari tindak kejahatan yang telah dilakukan oleh temannya ini.
Sebagaimana yang dilansir Pojoksat.id pada Kamis (7/11/2024) dari akun media sosial platform Instagram milik @sumsel.keras.
Kasus ini terkuak saat Deni melaporkan kasus yang telah menimpanya kepada pihak kepolisian.
Dalam laporannya, Deni menjelaskan secara rinci mengenai kronologis kejadian itu berlangsung.
Yang mana, awal mulanya ZK meminjam mobil dari usaha rental milik korban pada Jumat (1/11/2024).
Pelaku diketahui meminta izin untuk merental mobil tersebut selama 3 hari lamanya.
Namun, tanpa berpikir panjang korban sontak memberikan mobil yang hendak dipinjam oleh rekannya sendiri.
“Awalnya saya sangat percaya dengan ZK, karena kami sudah bermitra lebih dari setahun. Kami saling kenal keluarga,” ucap Deni.
“Jadi saya pikir tidak ada masalah. Tapi ternyata dia mengkhianati kepercayaan kami," lanjut Deni kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, korban merasa heran lantaran mobil yang pinjam oleh rekannya ini belum juga kembali.
Deni yang mengetahui hal tersebut sontak bergegas mencari keberadaan mobilnya yang telah ia pinjamkan kepada ZK.
Baca Juga: Rayakan HKN 2024, RSUD Jatisari Tampilkan Paduan Suara di Karawang
Usut punya usut, mobil yang dipinjamkan Deni diketahui telah tergadai di salah satu perusahaan swasta.
Bukan main- main, mobil yang tergadai disinyalir mencapai 17 unit dengan total kerugian menyentuh Rp2 miliar.
“Saat dilakukan pengecekan ke kawasan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Deni terkejut mendapati kenyataan bahwa ZK telah menggadaikan mobil rental tersebut,” jelas yang dikutip.
“Setelah ditelusuri, diketahui bahwa ZK juga telah menggadaikan belasan unit mobil rental milik Deni. Total kerugian yang diderita Deni diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar,” lanjutnya. ***



