POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Dana Transfer Ke Daerah (TKD) milik Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditahan atau tak dicairkan Pemerintah Pusat.

Nilainya cukup besar Rp280 miliar. Padahal Kabupaten Madina merupakan daerah terdampak langsung bencana banjir November 2025 lalu di tiga provinsi di Sumatera.

Bupati Madina Saipullah Nasution menyayangkan ini. Dia pun berharap Mendagri Tito Karnavian memberikan perhatian atas masalah ini.

Bupati Madina Saipullah Nasution dihubungi Rabu malam (10/6) mengungkap permasalahan TKD Mandailing Natal yang tak dicairkan ini.

Baca Juga: Mati Lumbung

Dari keterangan Bupati sesuai penjelasan Kemenkeu, TKD Madina 2026 tak diberikan karena usulan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 lebih besar dari tahun 2025.

“Gak tahu juga Pak Bupati. Alasannya katanya karena usulan RKPD kita lebih besar di tahun 2026 dari pada tahun 2025. Hanya itu saja alasannya,” ungkap Bupati Saipullah via telepon.

Menyikapi ini, Bupati menyebut dia sudah bersurat ke Menteri Dalam Negeri sebagai Kasatgas Bencana.

Bupati meminta agar ada kebijakan dari Kasatgas Bencana, membuat atau memerintahkan kepada kabupaten yang mendapat transfer lebih dan tidak terkena bencana bisa menghibahkannya sebagian ke Mandailing Natal.

“Karena ini akan ada contohnya. Empat kabupaten di Aceh yang terkena bencana berat itu sama, gak dapat juga, nol mereka. Mendagri meminta beberapa kabupaten menghibahkannya pada mereka dan terlaksana. Kita kan harapanya juga begitu,” tegas Saipullah.

Baca Juga: OTT Lima ASN BPK Naik Tahap Penyidikan, KPK Segera Umumkan Para Tersangka

Bupati pun mempertanyakan alasan Pemerintah Pusat atau Kemenkeu tak mencairkan TKD Madina hanya gara-gara usulan RKPD 2026 yang lebih besar dari RKPD 2025.

“Kita gak memahami bahwa pertimbangannya hanya karena usulan RKPD kita 2026 lebih besar dari 2025 sehingga kita tak mendapatkan tambahan TKD,” ujarnya.

Padahal menurut Bupati, terjadinya tambahan RKPD 2026 semata-mata karena belanja pegawai dan bukan karena belanja kegiatan.

“Padahal usulan kita tambahan itu karena adanya pertambahan gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Itu kan pasti digaji ya, kita tambahi lah. Untuk menggaji mereka berapa setahun,”jelasnya.

“Bukan berupa transfer TKD ke daerah terkait dengan kegiatan,” kata Bupati lagi.

Dia pun memberikan perbandingan daerah di Tabagsel yang mendapat TKD sehingga mereka memiliki kegiatan tahun 2026 ini.

“Sementara yang lain-lain dengan dikembalikannya TKD, mereka punya kegiatan. Normal jadinya kan. Katakanlah (Padang) Sidimpuan, Tapsel, Palas Paluta, Labusel,” ujarnya.

Dari data yang ada, hanya Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Toba yang tak dicairkan TKD- nya di tahun 2026 di Provinsi Sumatera Utara.

“Pokoknya Sumut ini hanya dua, kita dan Toba saja yang tidak dapat,” katanya.


Rp280 M Tak Ditransfer

Bupati menyebutkan, Pemkab Madina mengusulkan RAPB tahun 2026 sebesar Rp2,1 triliun. Sementara yang didapat hanya Rp1,8 triliun. Dimana sekitar Rp 280 miliar yang tidak ditransfer Pemerintah Pusat.

“Kalau itu ditransfer ke kita, kita punya kegiatan untuk membangun. Karena itu dipotong ya kita tidak dapat apa-apa,” jelasnya.

“Saya tadinya berpikir, kita ini kan terkena bencana, masak pertimbangannya itu hanya semata-mata karena usulan 2026 lebih besar dari 2025 makanya kita dapat nol,” keluh Saipullah.

Menurut info yang didapat Bupati, Presiden Prabowo telah memerintahkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengembalikan TKD untuk membantu daerah-daerah yang terkena dampak bencana.

Tujuannya untuk bisa membangun atau memperbaiki kerusakan yang terkait dengan bencana tersebut.

“Di Sumatera Utara ini kan enam kabupaten yang kena dampak langsung bencana, Tapteng, Tapsel, Sibolga, Taput, Humbang Hasundutan dan Madina. Yang lainnya kan terkena banjir medan atau banjir biasa. Kalau kita kan memang kena bencana November 2025 itu,” jelasnya.

Dengan tak dicairkannya TKD Madina 2026, Bupati Saipullah sangat berharap kepada Kemendagri dan Kemenkeu memperhatikan Mandailing Natal.

“Saya bersurat seperti itu, saya bersurat ke Mendagri selaku Kasatgas Penanganan Bencana melalui Gubernur Sumatera Utara untuk bisa memperhatikan Madina yang juga terkena bencana,” katanya.

Dia berharap kepada Mendagri agar memerintahkan kabupaten/kota di Sumut yang memiliki kelebihan TKD untuk bisa dihibahkan ke Mandailing Natal.

“Dengan memerintahkan kabupaten yang kelebihan itu untukmenghibahkan, ya berapalah, terserah Beliaulah, sehingga kita bisa ada penambahan TKD, sehingga kita bisa memperbaiki jalan-jalan, irigasi, sawah yang rusak dan sawah yang fuso,” jelas Bupati Mandailing Natal.***