POJOKSATU.id, JAKARTA—Hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 akan ditetapkan KPU Provinsi DKI Jakarta siang nanti, Minggu (8/12). Pramono Anung-Rano Karno unggul jauh dari calon lain.

Sesuai jadwal, KPU Provinsi Jakarta memutuskan mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi pada Minggu (8/12) pukul 13.00 WIB.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada 2024, Sabtu (7/12) di Hotel Sari Pasific mengatakan bahwa penetapan akan dilakukan Minggu (8/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Mayang Bersumpah demi Allah, Tegaskan Akun Gustaf Setiadi Haters Fuji Bukan Miliknya atau Ayahnya

Berikut data hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta di tingkat provinsi dari semua kabupaten kota yang akan disahkan siang nanti :

Jakarta Pusat

1. Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 152.235 suara
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana memeroleh 44.865 suara
3. Pramono Anung-Rano Karno memeroleh 220.372 suara

Jakarta Selatan

1. Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 375.391 suara
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana memeroleh 90.294 suara
3. Pramono Anung-Rano Karno memeroleh 491.017 suara

Baca Juga: Beri Semangat Gus Miftah, Charly Setia Band : Gus, Aku Sangat Yakin Engkau Pasti Mampu Melewatinya

Jakarta Utara

1. Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 261.463 suara
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana memeroleh 77.026 suara
3. Pramono Anung-Rano Karno memeroleh 328.486 suara

Jakarta Timur

1. Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 535.613 suara
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana memeroleh 136.935 suara
3. Pramono Anung-Rano Karno memeroleh 635.170 suara

Jakarta Barat

1. Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 386.880 suara
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana memeroleh 109.457 suara
3. Pramono Anung-Rano Karno memeroleh 500.738 suara

Kepulauan Seribu

1. Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 6.578 suara
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana memeroleh 653 suara
3. Pramono Anung-Rano Karno memeroleh 7.456 suara

 

Baca Juga: Restitusi Berduit

Pilkada Jakarat Digugat ke MK

Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono akan mengajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi," kata anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis, Sabtu (7/12).

Sebelumnya, Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra, Munatshir Mustaman, sebelumnya menyebut pihaknya menerima laporan dari kelompok relawan yang mengaku tak mendapat surat C6 atau undangan pencoblosan. Dia mengungkap hasil temuan kecurangan ini pun sudah dilaporkan ke Bawaslu.

"Ada lebih dari 80 laporan yang telah dilakukan baik oleh relawan, baik oleh masyarakat luas ataupun tim sukses yang ke Bawaslu, dilaporkan ke Bawaslu," kata Munatshir kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).***