POJOKSATU.id, LAMPUNG— Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap fakta bahwa saksi melihat oknum TNI menembak polisi di TKP sabung ayam menggunakan senjata laras panjang.
Dari keterangan saksi inisial Z dan petugas Polres Way Kanan yang melakukan penggerebekan, oknum TNI yang ada di lokasi itu menembakkan senjata laras panjang ke arah polisi.
Bahkan Kapolda menyebut jarak tembak antara oknum TNI dengan polisi ini hanya 6 meter dan 13 meter.
Baca Juga: Pelaku Sabung Ayam Way Kanan Ternyata Orang-orang Kaya, 20 Mobilnya Tertinggal di TKP Penembakan
Fakta-fakta ini dibeberkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam ekspose bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya, Korem 043/Gatam, dan pihak terkait lainnya , Rabu (19/3/2025).
Kapolda mengatakan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus sabung ayam tersebut.
Salah satu saksi inisial Z melihat oknum TNI tersebut berada di lokasi sabung ayam dengan membawa senjata laras panjang dan juga membawa senpi di pinggang.
“Keterangan dari saksi inisial Z yang melihat oknum tersebut ada di TKP, dan melihat oknum itu membawa senjata api di pinggang dan juga laras panjang,” kata Kapolda.
Selain saksi inisial Z, dari keterangan petugas Polres Way Kanan yang melakukan penggerebekan di lokasi, mereka juga melihat oknum TNI ini menembakkan senjata laras panjang ke arah polisi.
“Dari 13 petugas, empat orang saksi dalam keterangannya melihat pelaku melakukan penembakan dengan senjata laras panjang,” tegas Kapolda Lampung.
Bahkan antara polisi-polisi yang melakukan penggerebekan dengan oknum TNI ini ternyata ada yang saling kenal disebabkan dekatnya jarak tembak.
“Ada yang dari jarak 6 meter, ada yang 13 meter. Bahkan di antara saksi itu ada yang kenal (dengan pelaku), maka cepat diketahui bahwa itu adalah oknum (TNI) tadi,” tandasnya.
Baca Juga: Hasil Autopsi 3 Polisi Way Kanan, Diduga Ditembak Jarak Dekat Persis di Mata Dada dan Mulut
Penggunaan senjata laras panjang oleh oknum TNI ini juga diperkuat dengan adanya temuan selongsong peluru kaliber 7.62 mm dan 5.56 mm, yang keduanya merupakan peluru senjata laras panjang.
Total ada 13 butir peluru ditemukan di lokasi sabung ayam. Dua butir ukuran 9 mm atau pistol. Dan 3 butir ukuran 7.62 mm dan 8 butir ukuran 5.56 mm atau senjata laras panjang.
Terkait asal dan merek senjata laras panjang dan pistol yang digunakan, masih dalam penyelidikan. Apakah senjata-senjata ini pabrikan atau hasil rakitan, masih mereka selidiki.
“Ini harus kita uji, kita dalami,” jelasnya.
Diketahui, Polda Lampung dan Pomdam II/Sriwijaya menggelar olah TKP di lokasi penggerebekan sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Selasa (18/2/2025).
Akibat kasus sabung ayam di Way Kanan ini, tiga polisi tewas di lokasi. Ketiga korban tewas yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.***




