POJOKSATU.id, JAKARTA-- Sekjen Poros Jakarta Ustaz Eka Jaya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas sampai ke akarnya terkait kasus diskusi di Kemang dibubarkan aksi premanisme.
Diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" dihadiri tokoh ternama seperti Refly Harun, Din Syamsuddin, Sunarko, Said Didu, dan lain-lain.
"Yang saya dengar polisi sudah menangkap lima orang, padahal yang menyerbu lebih dari lima orang," kata Ustaz Eka Jaya dalam jumpa pers tokoh Betawi yang dilihat dari akun Youtube Info Politik, Senin (30/9).
Dia meminta penangkapan kelima pelaku jangan hanya sandiwara. Hanya untuk meredam kemarahan rakyat.
Baca Juga: Oknum Polisi Dipeluk Preman yang Bubarkan Diskusi di Kemang, Wakapolda : Kami Investigasi Internal
Seharusnya penangkapan ini untuk menegakkan kebenaran. Pihak yang ditangkap juga jangan hanya lima orang.
Ustaz Eka Jaya menilai peristiwa pembubaran paksa acara diskusi telah menjadi sorotan publik.
"Kapolri harus menggusut tuntas sampai ke akarnya," tegas Ustaz Eka Jaya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku penyerangan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Dua orang yang kemudian menjadi tersangka adalah GW (22) dan FEK (38). Sementara tiga orang lainnya masih didalami perannya.
Polisi menjerat dua tersangka dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.
Baca Juga: Petinggi Gerindra dan Anies Baswedan Tanggapi Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi di Kemang
Sebagai informasi, pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di Hotel Grand Kemang Jaksel pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Kelima pelaku pembubaran memakai akses masuk pintu belakang hotel.
Sementara itu Gregorius Upi, pengacara kelima pelaku mengungkap alasan penggunaan pintu belakang ini.
"Akses masuk melalui pintu belakang. Klien kami memasuki area hotel melalui pintu belakang karena kondisi di pintu depan yang padat dan akses yang terbatas pada saat itu,” katanya.
“Keputusan ini diambil secara spontan dan semata-mata didasari pertimbangan efisiensi, tanpa ada keterlibatan atau arahan dari pihak manapun, termasuk aparat kepolisian," ujar Gregorius Upi, dalam keterangan tertulis, Minggu (29/9/2024).
"Interaksi yang terjadi antara klien kami dengan aparat kepolisian setelah insiden, seperti bersalaman dan mencium tangan, merupakan bentuk kesopanan dan penghormatan yang umum dalam budaya Indonesia,” katanya dilansir detikcom.
Menurutnya, gestur-gestur tersebut sama sekali tidak mengindikasikan adanya kolusi, kerja sama, atau dukungan dari aparat kepolisian terhadap aksi pembubaran diskusi yang digelar FTA di Hotel Grand Kemang ini.***




