POJOKSATU.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Video tersebut sebelumnya menyebar luas dan memicu beragam reaksi publik.
Narasi yang menyertainya menuding makanan MBG yang dibagikan kepada siswa dinilai tidak layak konsumsi, sehingga menimbulkan kekhawatiran orang tua murid serta sorotan tajam terhadap pelaksanaan program pemerintah tersebut.
Baca Juga: Mahfud Buka-Bukaan Kesalahan Yaqut 'Lebih Serius' dari yang Dibayangkan Publik
Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Sindang Sari, Abib Saputra, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia menyebut, video viral tersebut telah memicu kegaduhan dan berdampak luas terhadap persepsi publik, khususnya terhadap Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Provinsi Lampung.
“Informasi yang beredar telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap Program MBG,” ujar Abib, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com (15/1/2026).
Abib memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan dalam Program MBG telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Mulai dari pemilihan dan persiapan bahan baku, proses memasak, hingga pemorsian dan pendistribusian ke sekolah, seluruh tahapan dilakukan dengan pengawasan ketat.
Menurutnya, bahan makanan yang digunakan telah melalui proses seleksi untuk memastikan kualitas dan kelasaannya.
Selain itu, proses memasak dilakukan oleh tenaga yang telah dibekali pelatihan terkait keamanan pangan dan standar gizi.
“Setiap makanan yang didistribusikan telah melalui tahapan pemeriksaan sesuai SOP. Kami memastikan makanan dalam kondisi layak konsumsi saat diterima siswa,” tegasnya.
SPPG Sindang Sari juga menekankan bahwa distribusi makanan dilakukan tepat waktu untuk menjaga kualitas dan kesegaran menu yang disajikan kepada peserta didik.
Baca Juga: Banyak yang Baru Tahu, Ini Waktu Terbaik Cek PKH dan BPNT Januari 2026 Agar Data Sudah Muncul
Dengan demikian, tudingan bahwa makanan MBG tidak layak konsumsi dinilai tidak berdasar.
Abib menambahkan, pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari masyarakat.
Namun ia mengimbau agar informasi yang disampaikan ke publik bersumber dari fakta yang valid agar tidak menimbulkan keresahan, khususnya bagi orang tua siswa.
Baca Juga: Manajemen Talenta ASN Dipercepat, Pemkot Batam Siap Bangun Birokrasi Berbasis Kinerja
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah.
Program ini diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang siswa sekaligus meningkatkan konsentrasi belajar.
Klarifikasi dari SPPG Sindang Sari ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program MBG, khususnya di Lampung Utara.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Januari 2026 Berdasarkan Kategori Keluarga, Banyak yang Salah Paham
Hingga saat ini, program tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan.***




