POJOKSATU.ID- Polda Jawa Timur memastikan penangkapan di Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis sore (14/11), adalah Ivan Sugianto, tersangka pengusaha yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong.
"Kemarin benar yang bersangkutan (Ivan Sugiamto) ditangkap di Bandara Juanda, tidak ada peran pengganti," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dikutip radar surabaya
Ivan saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Kedatangannya di Polrestabes Surabaya turut disaksikan puluhan awak media pada Kamis petang.
Baca Juga: Isyarat Anies Baswedan Dukung Pramono Langsung Ditangkap Trimedya, Menang Tebal Bisa Terpenuhi Nih
"Penangkapan tersangka dengan tangan diborgol jelas terlihat, mulai turun dari mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga masuk ruang penyidik," ungkap Dirmanto.
Menanggapi spekulasi di media sosial, terutama di platform X, ia kembali menegaskan bahwa yang ditangkap adalah Ivan Sugiamto. Bukan orang lain.
"Tugas polisi adalah menegakkan hukum, dan ini sudah kami laksanakan di hadapan publik dan awak media," tegasnya. ***



