POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Bangun Purba kian memanas.

Memanasnya kasus tersebut lantaran Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Bangun Purba, Habibi ikut terseret.

Berdasarkan informasi dihimpun, Habibi ikut disebut-sebut dikarenakan dituding sebagai dalang praktik dugaan pungli tersebut.

Baca Juga: Musda ke-2 CB150X ADV.ID Jabar Meriah! Ratusan Bikers Kumpul di Bandung

Menyikapi hal ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Riau sontak mengambil langkah tegas terhadap Plh Kepsek SMKN 1 Bangun Purba.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media riaupos.jawapos.com pada Kamis (5/6/2025).

Dalam artikelnya, langkah tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau Erisman Yahya.

Baca Juga: Sosok Habibi, Plh Kepsek SMKN 1 Bangun Purba Dicopot Usai Diduga Pungli Gegara Sebabkan Siswa Gadaikan HP Demi Ikut Ujian

Erisman menuturkan bahwa pihaknya mengutuk keras aksi dugaan pungli yang terjadi di lingkungan SMKN 1 Bangun Purba.

Oleh karena itu, Plt Kepala Disdik Riau ini sontak mengerahkan tim guna menyelidiki dugaan pungli tersebut.

“Jelas pungutan uang sangat dilarang di sekolah. Apalagi pungutan uang praktik,” jelasnya dalam laporan.

Baca Juga: Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Ditangkap, Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki Kiri

“Kita segera turunkan tim ke SMKN 1 Bangun Purba untuk memeriksa adanya dugaan pungutan ini,” lanjutnya.

Plt Kepala Disdik Riau ini juga menambahkan terkait dugaan pungli tersebut akan didalami lebih lanjut.

Tidak lain, hal ini bertujuan untuk mengonfirmasi isu yang beredar terkait adanya praktik tindak pidana di SMKN 1 Bangun Purba.

Baca Juga: Kronologi Kasus Siswa SMKN 1 Bangun Purba Rela Gadaikan HP Demi Ikut Ujian, Usai Nunggak Iuran Rp240 Ribu

“Namun memungut biaya kepada siswa uang praktik jelas dilarang, tentu ini perlu kita periksa kebenarannya,” jelasnya.

“Jika ini terbukti kita tidak segan-segan memberi sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat,” lanjut Erisman. ***