POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pelaksana Tugas Harian (Pth) Dirut Pertamina Patra Niaga yang baru, Mars Ega Legowo Putra, kembali membantah pihaknya melakukan blending (pencampuran) antara Pertamax dan Pertalite.
Mars Ega menyebut, secara teknis pihaknya tidak memiliki fasilitas blending di depo atau storage mereka.
Mars Ega juga menegaskan produk mereka sesuai dengan spesifikasi, bahwa RON 90 adalah Pertalite dan RON 92 adalah Pertamax.
Menurut Mars Ega Legowo Putra, yang dilakukan Pertamina hanya penambahan warna (dyes) dan penambahan zat additive.
"Di terminal-terminal storage di Pertamina Patra Niaga tidak terdapat fasilitas blending untuk produk gasoline. Yang ada adalah fasilitas penambahan additive dan pewarna," terang Mars Ega saat ditemui wartawan usai RDP dengan Komisi XII DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, penambahan-penambahan additive tersebut adalah sifatnya untuk menambah value dari performansi produk-produk tersebut.
“Skema ini juga sama dihadapan dengan badan perusahaan yang lain. Tadi di situ diklarifikasi satu per satu," kata Ega.
Menurutnya, additive untuk Pertamax yang ditambahkan mereka sifatnya untuk menambah performansi untuk anti-karat, corrosion inhibitor, untuk detergensi agar mesin menjadi lebih bersih, dan juga untuk performansi akselerasi, sehingga kepada konsumen diharapkan merasa lebih ringan dalam berkendara.
Dia menegaskan produk mereka sesuai dengan spesifikasi. Bahwa RON 90 adalah Pertalite dan RON 92 adalah Pertamax.
Baca Juga: Agama Riva Siahaan Ternyata Ini, Nama Facebook Juga Ada, Ini Biodata Lengkap Dirut PPN Itu
"Pertamina Patra Niaga memberikan layanan kepada masyarakat untuk RON 90 dengan merek Pertalite dan RON 92 dengan merek Pertamax itu adalah sudah sesuai spek,” katanya.
“Dan kita menjamin kepada masyarakat bahwa di SPBU yang kita jual sesuai spek," terangnya lagi.
Menurutnya, di dalam pelayanan kepada masyarakat, Pertamina dan badan perusahaan lain itu diawasi oleh pemerintah.
Dimana untuk distribusinya diawasi oleh BPH Migas, sementara secara kualitas juga diawasi oleh Lemigas dan itu dilakukan sampling secara rutin oleh pihak independen.
Kejagung Sebut Blending di Depo
Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian diblending atau dioplos menjadi Pertamax.
Menurut Kejaksan Agung, negara menderita kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun dari praktik culas ini.
Dimana pada saat pembelian oleh PT Pertamina Patra Niaga, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92,” tulis keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” kata keterangan itu lagi.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang jadi tersangka.
Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta CEO PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Kemudian VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim inisial DW, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak inisial GRJ. ***




