POJOKSATU.id - Asal-usul bingkai foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang ditemukan di salah satu bangunan kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong mendapat penjelasan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin 28 September 2026, Mashudi menyebut bingkai foto tersebut bukan fasilitas yang disediakan khusus bagi warga binaan.
Menurut dia, bingkai foto atas nama Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan petugas ketika melakukan razia keamanan.
Baca Juga: Komisi II Dalami Temuan Lapas Cibinong, Bukan Cuma Soal Klaster Mewah Tapi Juga Soal Ini
"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," kata Mashudi dalam rapat.
Keterangan tersebut disampaikan ketika DPR meminta penjelasan terkait berbagai temuan di lingkungan Lapas Cibinong yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
13 Bangunan Belum Tercatat
Selain persoalan bingkai foto, pemeriksaan juga menyentuh keberadaan sejumlah bangunan yang berada di kawasan Lapas Cibinong.
Mashudi menjelaskan terdapat 16 unit rumah dinas di lokasi tersebut.
Namun, baru tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Baca Juga: Ombudsman Konfirmasi Sosok Pria di Kamar Mewah Lapas Kelas IIA Cibinong Jimmy Masrin
Sementara itu, 13 bangunan lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam sistem tersebut.
Kondisi itu kini masih menjadi bagian dari proses pendalaman pemerintah.
"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam Simak BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," katanya.
Dengan demikian, status administrasi, aset, hingga pemanfaatan 13 bangunan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir.
Baca Juga: Mau Padamkan Kebakaran Lahan, Mobil Damkar Pangkep Malah Terguling, Dua Personel Tewas
Pemeriksaan masih berjalan sebelum menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bangunan SAE Disebut untuk Penggemukan Sapi
Mashudi juga memberikan penjelasan mengenai bangunan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang sebelumnya dinilai menyerupai bangunan kontainer atau penginapan.
Ia mengatakan bangunan tersebut merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan APBN 2026.
Penjelasan itu menjadi bagian dari laporan pemeriksaan sementara Ditjenpas terhadap berbagai fasilitas yang ditemukan di kawasan Lapas Cibinong.
Baca Juga: Tekstil Danantara
Sebelumnya, muncul pula temuan berupa perabot rumah tangga dan minuman beralkohol di salah satu bangunan.
Dalam pemeriksaan sementara, Mashudi menyebut sejumlah barang tersebut merupakan barang pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).
Lima Pejabat Lapas Dinonaktifkan
Rangkaian pemeriksaan tersebut berlangsung setelah Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong.
Kelima pejabat itu terdiri dari kepala lapas, kepala pengamanan lapas, kepala seksi pembinaan dan pendidikan, kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum.
Baca Juga: Dari Dipisahkan hingga Dua Emas, Perjalanan Comeback Leo/Daniel di Asian Games
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan sebelumnya mengatakan penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai terkait dengan temuan Ombudsman dapat berjalan.
"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib, dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara," ujar Rudi.
Rudi juga menegaskan pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan aturan, kode etik, dan ketentuan hukuman dinas apabila nantinya ditemukan pelanggaran.
Baca Juga: Kolonel Budi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BGN, Ditahan di Pomdam Jaya
Perkembangan pemeriksaan Lapas Cibinong kini masih berjalan.
Sejumlah temuan telah diberikan penjelasan sementara, tetapi persoalan 13 bangunan yang belum tercatat dalam SIMAK BMN masih menunggu pendalaman lebih lanjut.***


.webp)

