POJOKSATU.id, JAKARTA-- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas, Mashudi, menjelaskan soal temuan miras, perabotan rumah tangga, sofa dan barang  lainnya di kamar mewah Lapas Cibinong.

Mashudi menyebut miras dan barang-barang mewah itu merupakan milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Selain Ferdy Sambo, Kemenimipas Juga Periksa Dua Napi Kasus Korupsi di Lapas Cibinong

Mashudi menjelaskan sudah melakukan pengecekan atas adanya dugaan jalur tikus. Dirinya memastikan dugaan itu tidak benar.

"Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung," ujarnya.

Terkait temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenimipas telah memeriksa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Selain Sambo, Kemenimipas juga telah memeriksa dua napi kasus korupsi tata kelola timah, Ahmad Albani dan Hasan Tjhie.

Baca Juga: Terungkap di RDP, CCTV Sengaja Tak Dipasang di Rumah Dinas Lapas Cibinong ke Arah Kamar Mewah

Berita sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan pada Kementerian Imipas, Mashudi, mengatakan mereka telah meminta keterangan dari dua warga binaan, Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang ditemukan oleh Ombudsman dan pada saat itu berada di area SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi).

Mashudi dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026) menyebutkan, alasan dua napi kasus timah itu bisa ada di area SAE, Mashudi menyebut masih didalami.

Dia belum bisa menyampaikan kesimpulan karena masih dalam proses investigasi.

"Nanti kita sampaikan. Semua kita periksakan kan oleh apa namanya, tim kami, dari dari gabungan dari Irjen termasuk dari Pemasyarakatan. Ini. Nanti kita akan sampaikan hari Kamis. Kita nggak bisa mengambil kesimpulan sebelum nanti hasil daripada pemeriksaan ini bisa terang, kita akan sampaikan," kata Mashudi.***