POJOKSATU.id, JAKARTA-- Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut belum ditahan KPK usai diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain, Jumat (30/1).
Gus Yaqut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Gus Yaqut diperiksa selama 4,5 jam atau sejak pukul 13.17 WIB hingga pukul 17.40 WIB, Jumat (30/1) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Dengan didampingi pengacara dan pengawalnya, Gus Yaqut sempat memberikan keterangan sedikit kepada wartawan sembari bergegas meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.
Dia belum dilakukan penahanan lantaran masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain yakni tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memeriksa Yaqut dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.
"Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi," kata Budi kepada wartawan, Jumat 30 Januari 2026.
Gus Yaqut sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali sebelum adanya penetapan tersangka, yakni pada Selasa 16 Desember 2025, pada Senin 1 September 2024 dan pada Kamis 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Lebih dari 1.600 Petugas Haji Diingatkan, Gus Irfan Tegaskan Bukan Sekadar Berangkat ke Tanah Suci
Berita sebelumnya, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 13.15 WIB, Yaqut mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
"Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang, 30 Januari 2026.
Yaqut terlihat terburu-buru untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Untuk itu, ia tidak memberikan pernyataan yang banyak kepada wartawan.
"Saya nggak akan memberikan tanggapan (soal penetapan tersangka), permisi sudah jamnya, nggak enak kita," tutur Yaqut.
Saat ditanya soal persiapan menjelang pemeriksaan, Yaqut mengaku hanya membawa buku catatan.
Namun, ia enggan menjelaskan isi buku catatan berwarna biru gelap tersebut.
"Saya bawa booknote saja buat mencatat, nggak ada catatan," tegas Gus Yaqut.***




