POJOKSATU.id, JAKARTA— Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan dipanggil KPK kedua kalinya hari ini, Rabu (11/10/2023). Kemungkinan SYL akan mangkir dari panggilan ini.
Syahrul Yasin Limpo beralasan mau menjenguk ibunya yang sudah berusia 88 tahun dalam kondisi sakit di Sulawesi Selatan.
Syahrul Yasin Limpo yang juga mantan Gubernur Sulsel dua periode ini mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada KPK.
Permohonan penundaan pemeriksaan disampaikan SYL melalui surat yang dititipkan melalui pengacaranya, Ervin Lubis.
Baca Juga: Beredar Tulisan Tangan Jessica Kumala Wongso Ditulis di Dalam Penjara, Tak Disangka Isinya Begini
SYL mengajukan penundaan pemeriksaan karena harus pulang ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata SYL dalam keterangan tertulis yang disampaikan Ervin Lubis kepada wartawan, Rabu (11/10).
Ervin menjelaskan, SYL harus pulang kampung karena ingin mengetahui kondisi ibundanya yang sedang sakit.
"Kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya," kata Ervin.
Baca Juga: Kombes Irwan Anwar Terseret Kasus Eks Mentan SYL, Ini Sosok Dua Wanita Cantik Dekat Dengannya
Surat permohonan penundaan pemeriksaan SYL ditandatangani oleh tiga perwakilan tim kuasa hukumnya yakni Ervin Lubis, Arianto W Soegio, dan Anggi Alwik Juli Siregar, serta dengan melampirkan fotokopi surat kuasa khusus yang diberikan SYL kepada tim hukum.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," kata Ervin.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," kata Ervin.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10) mengatakan, pemanggilan SYL dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.
Kabar pemeriksaan SYL disampaikan KPK pada Selasa (10/10/2023). SYL diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok (hari ini) Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
"Syahrul Yasin Limpo (mantan Menteri Pertanian RI)," sambungnya.
Ini kedua kalinya Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK. SYL Sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni silam.***




