POJOKSATU.id, JAKARTA – Masih ingat kasus dokter koas Lady Aurellia Pramesti yang viral karena kasus Penganiayaan dokter muda Lutfhi di Palembang.
Ternyata KPK mulai memanggil ayah Lady Aurellia yang bernama Dedy Mandarsyah untuk dimintai klarifikasi dimana banyak hartanya selama ini yang tak dilaporkan dalam LHKPN.
Dedy akan diklarifikasi sekitar pekan depan di Gedung Merah Putih KPK. Dedy saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca Juga: Presiden RI Resmikan 37 Proyek Kelistrikan Sekaligus, Indonesia Menuju Swasembada Energi
Dedy Mandarsyah diketahui melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.
"Hari ini (Selasa) kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau (Dedy). Alasannya, menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jaksel, Selasa (21/1).
Menurut Nainggolan, mereka juga sudah memiliki data transaksi keuangan perbankan dan asuransi atas nama rekening Dedy Mandarsyah dan istrinya Sri Meilina.
Baca Juga: Viral Mengaji Diiringi Musik DJ, Selebgram Aceh Ngaku Tak Sengaja dan Rela Nonaktifkan Akun Tiktok
"Jadi atas 2 alasan itu kita bandingkan dengan LHKPN-nya, kita bilang kita undang beliau untuk klarifikasi,” katanya.
“Pada saat yang sama, kita juga komunikasi dengan Irjennya Kementerian PU untuk nanti kita sama-sama menambah data, menambah informasi, termasuk nanti kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan," beber Pahala.
"Hari ini suratnya dikirimkan. Biasanya dipanggil seminggu. Dikasih waktu seminggu. Tapi ini kan undangan ya, kalau dia ada apa minta mundur pasti kita kasih lah. Tapi kita harapkan datang, karena kan dia dari luar kota nih," tegas Pahala, Selasa.
Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk selaku sopir Lady Aurelia Pramesti, anak Dedy Mandarsyah.
Korban kasus ini adalah dokter koas bernama Luthfi yang merupakan ketua koas di RSUD Siti Fatimah Palembang. ***




