POJOKSATU.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Dito juga melapor ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno soal dirinya yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS tersebut. Dito menghadap Pratikno karena khawatir isu tersebut akan menganggu isu nasional.
"Tadi saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir di kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional," kata Menpora Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dito yakin sekaligus membantah bahwa tudingan dirinya menerima aliran uang terkait korupsi BTS yang turut menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate.
Sedianya Dito bakal memenuhi panggilan ke Kejagung pada pukul 13.00 WIB
"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima. Makanya saya apa juga senang bisa datang ke kejaksaan," ujarnya.
Politisi Golkar itu juga mengungkapkan alasan dirinya belum bisa hadir ke Kejagung pada waktu sebelumnya. Ketidakhadiran sebelumnya disebabkan jadwal kegiatan sebagai Menpora yang padat dan libur nasional.
"Karena minggu lalu kan saya waktu itu dari Berlin kan jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional. Jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang sangat baik buat semuanya," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Adapun pemeriksaan Dito terkait dengan proyek infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.
"Dari informasi tim penyidik, betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai menteri olahraga," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).



